Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Thailand Denda 20.000 Baht 2 Turis Rusia Gegara Ugal-ugalan dengan Jet Ski

Thailand Denda 20.000 Baht 2 Turis Rusia Gegara Ugal-ugalan dengan Jet Ski Kredit Foto: AP Photo/Sakchai Lalit
Warta Ekonomi, Bangkok -

Dua turis Rusia didenda 20.000 baht karena bermain jet ski di provinsi Krabi, di Thailand selatan karena olahraga air ini dilarang berdasarkan peraturan perlindungan lingkungan di provinsi tersebut.

Jet ski dan semua jenis olahraga air bermotor lainnya dilarang di provinsi Krabi untuk melindungi lingkungan, tetapi dua turis Rusia mengatakan bahwa mereka tidak mengetahui peraturan tersebut.

Baca Juga: Duh Meresahkan! Turis Rusia Keciduk di Thailand, Lihat Apa yang Polisi Temukan

Operator kapal mengambil foto dua turis asing yang sedang bermain jet ski di dekat Pulau Hong di lepas pantai Krabi, seperti dikutip The Thaiger.

Pagi ini, petugas Pelabuhan Krabi pergi ke Teluk Laem Pong di kecamatan Nong Thale dan menemukan dua jet ski di laut.

Seorang pria Rusia berusia 47 tahun mengatakan kepada para petugas bahwa ia dan istrinya yang mengendarai jet ski tersebut kemarin. Dia mengatakan bahwa mereka berkendara ke Krabi dari Pattaya, dengan menarik dua jet ski tersebut di belakang kendaraan mereka.

Dia mengatakan bahwa dia dan istrinya tidak tahu bahwa bermain jet ski melanggar peraturan provinsi Krabi.

Petugas pelabuhan mengkonfirmasi bahwa kedua jet ski tersebut terdaftar di Pattaya seperti yang dikatakan oleh turis Rusia tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: