Partai Demokrat tegaskan kembali menolak penundaan Pemilu 2024. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono yang mana diklaim juga menjadi aspirasi dari masyarakat Indonesia, setelah ia berkeliling ke berbagai wilayah.
Namun kenyataannya, justru Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat buat putusan menunda Pemilu 2024. Putusan itu hadir setelah beberapa waktu sebelumnya berhembus isu perpanjangan masa jabatan presiden.
"Makin dekat dengan pemilu, makin banyak gangguan, tantangan, dan ujiannya. Kita harus berani dan bersatu, untuk menghadapinya bersama-sama," ujar AHY dalam pidato politiknya, Selasa (14/3/2023).
Tegasnya, penundaan Pemilu 2024 hanya akan menghasilkan kebingungan baru bagi Indonesia. Salah satunya saat negara ini tak memiliki presiden tetap yang memimpin Indonesia.
Kekacauan juga akan terjadi di lembaga legislatif berbagai tingkat. Ia mempertanyakan, apa yang akan terjadi jika wakil rakyatnya di parlemen hanya merupakan pelaksana tugas (Plt) anggota DPR dan DPRD.
"Kalau di negara kita ada Plt presiden dan ribuan Plt wakil rakyat yang berkuasa dan berkerja selama dua hingga tiga tahun betapa kacaunya chaosnya situasi nasional kita," ujar AHY.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement