DPR Bakal Panggil Mahfud MD Soal 'Teriak' Rp300 Trilun di Kemenkeu: Kita Pakai Forum Sakral
“Jadi kita minta semuanya dalam konteks negara hukum, apa itu? Kalau memang kesalahannya ribut-ribut di sana ya ribut-ribut di sana, jangan tiba-tiba bapaknya dipanggil KPK. Bapaknya boleh, sah dan halal dipanggil KPK kalau memang ada informasi pendahuluan untuk itu,” kata Arteria.
Arteria juga menyorot informasi yang disampaikan Menko Mahfud. Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) membeberkan adanya transaksi tak wajar di lingkungan Kemenkeu dengan nilai Rp300 triliun namun belakangan memberi penegasan angka tersebut bukan hasil korupsi.
Lebih membingungkan lagi, lanjut Arteria, tidak ada pidana awal dari indikasi pencucian uang yang disampaikan Mahfud.
“Makanya kami ingin mencari tahu dan kami juga ingin mendapatkan informasi yang akurat, apa benar? Kalau logika akal sehatnya kan patut diduga,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement