Rawan Penimbunan Barang, Wacana Pembatasan Jalur Logistik Saat Lebaran Disorot Tajam: Sebaiknya...
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah menyarankan pemerintah agar tidak membatasi seluruhnya pergerakan angkutan logistik. Pemerintah seharusnya memberlakukan pengaturan jam lintas angkutan logistik agar pasokan barang tetap terjaga.
"Misal jam 12 malam sampai jam 6 pagi baru logistik boleh lewat. Nanti yang jam 6 pagi ke atas itu sudah urusannya pemudik dan truk logistik enggak boleh lewat lagi. Saya rasa itu lebih fair," kata Trubus di Jakarta, Rabu (15/4).
Baca Juga: Logistic Day: Digital Platform Solusi Pemerataan Infrastruktur Konektivitas
Hal tersebut diungkapkan guna merespons rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk membatasi pergerakan angkutan barang saat arus mudik dan balik Lebaran 2023 seperti tahun-tahun sebelumnya. Trubus mengatakan, pengaturan jam menjadi penting agar tidak terjadi kelangkaan barang yang bisa memicu kenaikan harga.
Dia mengungkapkan kekhawatiran kebiasaan oknum tertentu yang kerap memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan pribadi. Dia melanjutkan, minimnya pasokan akan membuat oknum tersebut menimbun barang guna menyebabkan kelangkaan hingga terjadi kenaikan harga.
"Baru dikeluarkan kalau sudah naik. Apalagi mudik arus orang ke daerah kan sedang tinggi kalau pasokan kosong nanti bisa bahaya," katanya.
Trubus mengatakan, pengaturan jam lalu lintas juga dilakukan untuk mengakali kepadatan lalu lintas sambil menjaga pasokan barang. Dosen Universitas Trisakti ini melanjutkan, pengaturan tersebut mungkin dilakukan mengingat saat ini infrastruktur jalan sudah banyak memiliki alternatif.
Dia melanjutkan, akses menujuĀ Jawa Tengah atau Jawa Timur saat ini sudah banyak. PT Jasamarga juga sudah mengoperasikan tol Japek II. Begitu juga dengan jalur selatan yang sudah bisa diakses.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement