Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rawan Penimbunan Barang, Wacana Pembatasan Jalur Logistik Saat Lebaran Disorot Tajam: Sebaiknya...

Rawan Penimbunan Barang, Wacana Pembatasan Jalur Logistik Saat Lebaran Disorot Tajam: Sebaiknya... Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi

"Jadi itu semua sudah tidak menjadi kendala kalau diatur jamnya seperti itu. Artinya orang mudik tetap bisa jalan dan pada jam tertentu truk logistik juga bisa melintas. Jadi seharusnya sudah tidak ada masalah," katanya.

Seperti diketahui, pembatasan angkutan barang saat arus mudik rencananya akan diberlakukan pada 18-21 April 2023. Sedangkan untuk arus balik, akan dibatasi pada 24-26 April atau 29-30 April dan 1 Mei tergantung kondisi arus balik.

Baca Juga: Nyalahin Anies Baswedan Soal Plumpang, Boikot Mengancam Kubu Zulkifli Hasan: Semoga Warga Jakarta...

Pemerintah tahun ini hanya mengecualikan empat angkutan barang dari pembatasan yaitu angkutan sembako, angkutan bahan bakar minyak (BBM), angkutan pupuk dan angkutan sepeda motor untuk mudik.

Padahal tahun lalu sektor angkutan seperti barang ekspor dan impor menuju atau dari pelabuhan laut, air minum dalam kemasan, hantaran pos dan uang, serta ternak masih diperbolehkan untuk melintas di jalan selama arus mudik dan balik lebaran.

Sebelumnya, pemerintah memprediksi peningkatan 14,2 persen pergerakan orang pada musim lebaran 2023 kali ini.

Berdasarkan survei, pergerakan orang tahun ini diprediksi mencapai 123,8 juta orang atau lebih banyak dari lebaran 2022 yang mencapai 85,5 juta orang.

Baca Juga: Peruri Salurkan Bantuan Logistik guna Ringankan Beban Korban Kebakaran Plumpang

Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada H-1 lebaran atau 21 April dan puncak arus balik pada H+2 atau pada 25 April. Lima kota tujuan perjalanan tertinggi secara berurutan yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Jabodetabek dan Yogyakarta.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: