Mensos Risma Bantah Angkat Mantan Koruptor Jadi Stafsusnya, Tapi Bilang Begini: Kalo Dia Sudah Tobat? Tuhan Saja Ampuni Lho
Sebelumnya, isu mengenai Tasdi eks bupati Purbalingga yang diangkat sebagai staf khusus (stafsus) Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyeruak ke publik.
Diketahui, saat menjabat sebagai bupati, Tasdi dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp 300 juta oleh Pengadilan Tipikor Semarang pada 2019. Tasdi terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Juni 2018.
Selain menerima uang Rp 115 juta untuk memenangkan tender proyek pembangunan Islamic Center 2 Purbalingga, eks wakil bupati Purbalingga itu dijerat karena menerima uang lainnya jika lelang proyek itu dimenangkan Hamdani Kosen.
Baca Juga: Penyelidikan Formula E Masih Gelap, KPK Dapat Jackpot Kasus Dugaan Korupsi Bansos di Kemensos
Tasdi juga dijerat menerima gratifikasi lain dari sejumlah pengusaha, jajaran Pemkab Purbalingga, hingga rekan separtai yang mendapatkan proyek dari APBD.
Entah bagaimana caranya, dari tujuh tahun masa tahanan yang harus dijalani, Tasdi bisa mendapatkan bebas bersyarat pada 7 September 2022.
Nama Tasdi, setelah terjerat korupsi KPK, sempat dipuji Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, di perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-50 PDIP di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2022).
Megawati meminta kader mencontoh sosok Tasdi yang dulunya merupakan sopir truk hingga bisa menjadi bupati Purbalingga, kemudian terjerat kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018.
Disisi lain Menteri Sosial, Tri Rismaharini, membantah kabar eks koruptor yang juga kader PDIP, Tasdi, menjadi staf khusus (stafsus)-nya. Meskipun demikian, menurut dia, pihaknya akan menjelaskan mengapa muncul isu tersebut.
"Gak ada, nanti tak jelaskan. Tapi ya gini loh ya, siapa pun orang pasti pernah salah. Nah kalo dia sudah tobat, sedangkan Tuhan aja mengampuni loh, lah kalo kita manusia gak ngampuni gimana?" tanya Risma kepada awak media, kemarin.
Ditanya soal Tasdi menjadi stafsusnya, dia membantahnya. Hal tersebut karena jumlah staf khusus menteri sosial masih berjumlah lima orang dan tidak akan bertambah.
Baca Juga: Depan Mahasiswa, Mensos Risma Beri Nasihat Ini: Jadilah Pemenang di Negeri Sendiri!
"Yang ngomong sopo? (Yang berbicara siapa?-Red) gak ada, gak ada, nanti tak jelaskan," kata mantan wali kota Surabaya itu.
Ia juga menegaskan, bahwa tidak ada SK terkait. "Nggak, gak ada SK nya, gak ada, gak ada SK," kata Risma berulang kali.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement