Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemensos Bantu Pria ODGJ asal Mataram Dapatkan Identitas Kependudukan dan Perawatan

Kemensos Bantu Pria ODGJ asal Mataram Dapatkan Identitas Kependudukan dan Perawatan Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Seorang pria di Mataram yang mengalami lupa diri dan terindikasi gangguan jiwa dievakuasi oleh Kementerian Sosial dan Dinas Sosial Kota Mataram. Langkah evakuasi merupakan bagian dari kebijakan Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam penghormatan terhadap hak-hak penyandang disabilitas.

Evakuasi dilakukan terhadap pria bernama Mursan yang dikurung oleh keluarganya selama belasan tahun. Keluarga beralasan, pria 39 tahun ini sering menghilang dan mengganggu ketertiban.

Baca Juga: Penyelidikan Formula E Masih Gelap, KPK Dapat Jackpot Kasus Dugaan Korupsi Bansos di Kemensos

“Tim kami turun langsung (melakukan evakuasi). Dalam pelaksanaannya kami berupaya menghormati hak-hak penyandang disabilitas. Ini menjadi perhatian Ibu Menteri,” kata Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (RSPD) Nursyamsu disela-sela evakuasi bersama Dinas Sosial Kota Mataram Nusa Tenggara Barat dikutip dalam siaran pers, Kamis (16/3/2023).

Kepada Mursan, Tim RSPD membantu Mursan mendapatkan identitas kependudukan, yang selama ini belum didapat. Oleh karena itu, Tim Kemensos menghadirkan petugas Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kota Mataram untuk melakukan perekaman e-KTP langsung di rumah Mursan. 

Tak butuh waktu lama, KTP Mursan jadi dalam waktu sehari. Pada 8 Maret lalu, Mursan telah menerima kartu identitas sebagai Warga Negara Indonesia. Sebelumnya, Mursan tidak pernah memiliki kartu identitas. Sejak usia 15 tahun ia sudah mulai menunjukkan simptom gangguan jiwa. 

Nursyamsu mengatakan awalnya sulit membujuk keluarga untuk membawa Mursan berobat ke rumah sakit karena keluarganya menolak. Namun dengan advokasi dan pendekatan persuasif akhirnya keluarga mengizinkan. 

Baca Juga: Mulai Keras Memberikan Kritiknya Sama Rezim Jokowi, Anies Baswedan: Ini Harus Dilawan, Reformasi Harus Diselamatkan

“PM (Penerima Manfaat) dibawa ke RSJ Mutiara Sukma Mataram untuk memperoleh layanan kesehatan jiwa serta rawat inap,” kata Nursyamsu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: