Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ngoceh Ada Menko yang Mau Ubah Konstitusi, Golkar Keras Tegur Anies: Jangan Asal Tuduh!

Ngoceh Ada Menko yang Mau Ubah Konstitusi, Golkar Keras Tegur Anies: Jangan Asal Tuduh! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Melchias Markus Mekeng menilai Anies Baswedan berlebihan lantaran mengucapkan ada seorang menteri koordinator yang ingin mengubah konstitusi.

Mekeng mengatakan pengubahan konstitusi berada di ranah legislatif. Sejauh ini, kata dia, tidak ada usulan untuk mengubah konstitusi, termasuk mengubah hal-hal berkaitan dengan Pemilu.

Baca Juga: Punya Tampilan Menarik, Duet Anies Baswedan dan AHY Dinilai Saling Melengkapi

"Pemerintah enggak pernah ada usulan, DPR enggak pernah ada usulan. Usulan DPR juga harus dibahas di masing-masing fraksi baru bisa satu keputusan di rapur. Jadi kalau menurut saya Anies terlalu berlebihan, terlalu cemas terhadap ini, enggak ada itu," kata Mekeng kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).

Mekeng memandang mekanisme mengubah konstitusi atau Pemilu tidak bisa dilakukan seenaknya atau asal-asalan. Perlu persetujuan antara DPR dan pemerintah.

"Kalau satunya enggak setuju, enggak bisa jalan," ujar Mekeng.

Baca Juga: Nyalahin Anies Baswedan Soal Plumpang, Boikot Mengancam Kubu Zulkifli Hasan: Semoga Warga Jakarta...

Ia lantas meminta Anies yang kekenian telah didukung menjadi bakal capres di koalisi perubahan untuk tidak membuat pernyataan yang bisa menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Jangan terlalu naiflah statement-statement itu buat masyarakat jadi resah. Bersaing secara sehat saja enggak usah tuduh-tuduh yang enggak penting," ujar Mekeng.

Diketahui, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Meski tidak menjadi pihak yang dituduh, Mekeng menegaskan Airlangga tidak pernah ada upaya sebagaimana yang dimaksud Anies dalam pernyataannya terkait menko.

"Enggak ada, enggak pernah ada. Kalau ada di DPR kan tentunya di masing-masing partai juga ada pembahasan. Enggak ada di masing-masing partai," ujar Mekeng.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: