Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bak Kepanasan, Gerak-Gerik Anies Disorot, Loyalis Heran: Anies Cuma Salat di Masjid, Emang Salah?

Bak Kepanasan, Gerak-Gerik Anies Disorot, Loyalis Heran: Anies Cuma Salat di Masjid, Emang Salah? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Safari politik Anies Baswedan ibarat membuat lawan kepanasan. Gerak-gerik Anies yang bukan lagi pejabat negara disorot dari segala penjuru, termasuk dari Bawaslu. Hal itu pun menggelitik sejumlah politisi dan pegiat media sosial.

Pasalnya, sorotan Bawaslu berbanding terbalik ketika hal yang hampir sama dilakukan menteri dan gubernur yang juga disebut-sebut bakal maju sebagai capres dan cawapres.

Baca Juga: Kader PAN Salahkan IMB atas Insiden Depo Pertamina Plumpang, Musni Umar Kecewa: Semoga Warga Tak Pilih Parpol yang Salahkan Anies

Terbaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meminta bakal calon presiden (aacapres) Anies Baswedan untuk menghormati aturan yang berlaku dengan tidak menggelar kegiatan politik di rumah ibadah.

Bawaslu menyoroti kunjungan Anies Baswedan di Surabaya. Hal ini seiring dengan beredarnya SMS blast dari Bawaslu soal kegiatan politik Anies Baswedan di Masjid Al-Akbar Surabaya.

Terkait hal itu, Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, mengaku heran dengan sikap Bawaslu.

Jansen mengatakan, Anies datang ke Masjid Al Akbar untuk salat Jumat. Dia pun mempertanyakan mengapa Bawaslu menyoroti hal itu.

"Yang saya baca di media dan lihat di video beredar, Mas Anies itu ibadah salat Jumat di Masjid Al Akbar dan kemudian para jemaah banyak yang datang berebut salaman. Masak itu salah?" ucapnya.

"Tidak ada saya lihat Mas Anies orasi nyampaikan ajakan memilih, minta dukungan dan lain-lain. Mungkin ribuan jemaah yang datang menghampiri itu memang rindu dengan Mas Anies dan ingin menunjukkan kecintaan mereka pada sosok baru pemimpin masa depan Indonesia," lanjut dia.

Jansen juga mengaku aneh dengan surat sorotan tertanggal 13 Maret. Sementara, kata dia, surat itu di-blast pada tanggal 17 Maret.

"Hal ini saja menurut saya sudah aneh. Harusnya Bawaslu monitoring saja dan melakukan pengawasan, silakan hadir di Masjid Al Akbar sesuai info atau jadwal yang didapatkan. Bawaslu kan bukan peramal, tidak ada fungsi prediktif lalu melarang-larang orang atau menyimpulkan sesuatu apalagi mengatakan melanggar jauh sebelum hal itu terjadi," ucap dia.

Baca Juga: Gagal Paham Soal Konstitusi, Jhon Sitorus Sinisi Klaim Anies: Fitnah Luar Biasa!

Dia berpesan agar Bawaslu fokus mengawasi pejabat negara yang mau maju sebagai capres atau cawapres di 2024. Menurutnya, hal itu harus diawasi karena ada anggaran dan fasilitas negara yang melekat. 

"Ini malah ngawasi Anies terus yang jelas-jelas sudah bukan pejabat negara. Sudah orang biasa. Ada menteri masih menjabat, gubernur masih aktif mutar-mutar ke mana-mana, malah Bawaslu kami lihat diam aja. Ini malah nyoroti Anies terus yang sudah manusia bebas," kritik Jansen.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Advertisement

Bagikan Artikel: