Bacapres Macam Anies Baswedan Diberikan Peringatan, Ucapan Habib Tajam: Jangan Nodai Masjid Lewat Kampanye Politik!
Pimpinan Yayasan Al Fachriyah Tangerang, Habib Jindan bin Novel bin Salim bin Jindan memberikan pernyataan tegas terkait dengan Pilpres 2024.
Pernyataan tersebut viral seiringan dengan isu kampanye politik yang dilakukan dalam sebuah masjid oleh Anies Baswedan.
Dalam pernyataan tersebut, dirinya mengatakan bahwa sejumlah elite politik tak boleh menggunakan masjid sebagai saran dari kampanye politik.
Menurutnya, hal tersebut malah akan menjadi citra buruk untuk masjid yang menjadi tempat ibadah umat Islam. Cucu nabi tersebut bahkan sampai berani mendoakan mereka yang tak mendengarnya untuk kalah dalam Pemilu 2024.
"Orang dulu begitu tahu waktu. Masjid mereka suci dari berita-berita duniawi. Tidak ada urusan dunia," tutur Habib Jindan dilansir dari salah satu video tausiahnya yang diunggah ulang Husin Shihab di akun Twitternya, Sabtu (18/3/2023).
"Ada orang dagang bilang, semoga dagangan ente bangkrut, tidak laku-laku. Disuruh sumpahin begitu sama nabi. Bilang kalau ada orang yang ngomongin barang hilang di masjid, semoga barang tersebut tidak ketemu. Nabi emang tukang nyumpahin orang? Tidak! Itu tidak nyumpahin, tapi mendoakan," sambungnya.
Ia mengatakan, kalau seandainya gara-gara harta lalu menodai kemuliaan masjid, maka harta itu membawa sial bagi pemiliknya.
"Mudah-mudahan itu dagangan tidak laku, soalnya bawa sial. Gara-gara barang yang hilang ente menodai kehormatan masjid, berarti itu barang yang hilang bawa sial. Mudah-mudahan tidak balik," ujarnya.
Lantas, bagaimana kalau ada orang kampanye politik di masjid?
"Mau kita bilang apa? Mudah-mudahan tidak jadi gitu! Soalnya kenapa? Ini bawa sial, belum jadi saja sudah menodai masjid, bagaimana kalau sudah jadi," ungkapnya.
Habib Jindan menegaskan, masjid bukan tempatnya kampanye politik dengan atau atas dalih apapun.
Sebelumnya Dewan Masjid Indonesia (DMI) telah mengeluarkan surat edaran. Salah satu isinya, masjid, musala, atau tempat ibadah harus steril dari kegiatan kampanye politik praktis. Seruan itu dikeluarkan seiring menghadapi Pemilu 2024.
Selain itu, dalam surat edaran yang ditandatangani Ketua DMI Jusuf Kalla, juga menyerukan agar kegiatan gema Ramadan dimaksimalkan untuk membangun kedamaian dan ketakwaan.
"Semua masjid, musala, surau, atau sejenisnya supaya disterilkan dari tarik-menarik kepentingan politik dan politik kepentingan yang berpotensi memecah belah persatuan dan keutuhan umat serta bangsa," bunyi surat edaran DMI.
Seruan lainnya adalah penggunaan speaker masjid dengan pengaturan suara luar tidak berlebihan.
Baik itu suara, tempo, maupun intensitasnya. Ketentuannya, lima menit sebelum azan Duhur, Asar, Magrib, Isya, dan sepuluh menit sebelum azan Subuh.
Baca Juga: SMS Blast Macam Upaya Penjegalan Anies Baswedan, Bawaslu Turunkan Pengakuan: Ini Upaya Pencegahan...
Ketentuan itu merujuk pada Surat Edaran Menag 5/2022 yang telah disepakati bersama antara DMI dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement