Sekolah Gratis di Jabar Kini Bersyarat, Dedi Mulyadi Ancam Cabut Bantuan bagi Siswa yang Tawuran
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Program sekolah swasta gratis yang dijalankan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini tidak hanya berbicara soal akses pendidikan, tetapi juga kedisiplinan dan perilaku siswa penerima manfaat.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah dapat dicabut apabila siswa terbukti terlibat tawuran atau melakukan pelanggaran berat lainnya.
Menurut Dedi, para siswa yang mendapatkan fasilitas pendidikan gratis harus menunjukkan komitmen untuk menjadi pelajar yang baik dan mematuhi aturan yang berlaku selama menempuh pendidikan.
Ia menilai bantuan pendidikan yang dibiayai oleh negara tidak boleh hanya dimanfaatkan untuk memperoleh akses sekolah, tetapi juga harus menjadi sarana membangun karakter generasi muda.
“Para siswa, dia harus berkomitmen. Kan mendapat subsidi dari kita cukup besar. Tetapi dia juga harus menaati aturan kita yakni menjadi anak baik, tidak tawuran misalnya,” ujar Dedi, Sabtu (20/6/2026).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bahkan telah menyiapkan sanksi tegas bagi penerima program yang melanggar ketentuan tersebut.
Sanksi yang dimaksud berupa pencabutan subsidi pendidikan apabila siswa terbukti terlibat tawuran, aksi kriminal, maupun pelanggaran berat lainnya yang bertentangan dengan aturan sekolah.
Dedi menegaskan evaluasi terhadap penerima program akan dilakukan secara berkala untuk memastikan bantuan yang diberikan benar-benar menghasilkan dampak positif bagi pembentukan karakter siswa.
“Nanti begitu melanggar, kita cabut subsidinya,” tegasnya.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan anggaran pendidikan tidak hanya berfungsi memperluas akses sekolah, tetapi juga mendukung pembinaan moral dan perilaku peserta didik.
Program sekolah swasta gratis sendiri diluncurkan sebagai solusi atas keterbatasan daya tampung sekolah negeri di Jawa Barat yang setiap tahun tidak mampu menampung seluruh calon peserta didik.
Melalui skema tersebut, siswa yang tidak lolos ke SMA, SMK, maupun SLB negeri dapat melanjutkan pendidikan di sekolah swasta yang telah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah.
Berdasarkan data Pemprov Jawa Barat, lebih dari 70 ribu calon siswa berpotensi tidak tertampung di sekolah negeri setelah proses penerimaan peserta didik berlangsung.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah mendistribusikan siswa ke sekolah swasta mitra dengan seluruh biaya pendidikan ditanggung melalui program bantuan daerah.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah membebaskan berbagai komponen biaya seperti uang pangkal, uang bangunan, hingga iuran bulanan sekolah selama masa pendidikan berlangsung.
Baca Juga: Masjid Besar Jadi Tempat Selfie? Dedi Mulyadi Dorong 'Tajug' Kecil di Permukiman Warga
Nilai bantuan yang diberikan mencapai sekitar Rp2,7 juta per siswa setiap tahun, di luar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tetap diterima sekolah dari pemerintah pusat.
Dedi menegaskan program ini diprioritaskan bagi masyarakat dari kalangan ekonomi menengah ke bawah yang membutuhkan dukungan agar anak-anak mereka tetap dapat bersekolah.
Menurutnya, perlindungan terhadap akses pendidikan harus berjalan beriringan dengan pembentukan karakter sehingga penerima bantuan mampu menjadi generasi yang disiplin, bertanggung jawab, dan menjauhi perilaku negatif.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: