Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pelarangan Impor Baju Bekas, Siapa yang Dibela Pemerintah?

Pelarangan Impor Baju Bekas, Siapa yang Dibela Pemerintah? Kredit Foto: Instagram/Adian Napitupulu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekjen PENA 98 Adian Napitupulu mempertanyakan keputusan pemerintah yang ingin melarang impor pakaian bekas dengan landasan untuk melindungi Usaha Mikro Kecil Mengah (UMKM). 

"UMKM 80% di bunuh pakaian jadi impor dari Cina, sementara pakaian jadi impor Cina saat ini tidak dibunuh, tapi sedang di gerogoti oleh pakaian bekas impor," ujar Adian dalam tulisanya dikutip, Minggu (19/3/2023). 

Dengan kondisi itu menimbulkan pertanyaan sebenarnya siapa yang tengah dibela oleh Menteri Perdagangan dan Menteri Koperasi dan UMKM. 

Baca Juga: Adian Napitupulu Minta Masyarakat Lebih Objektif Menanggapi Rencana IPO PGE

"Jadi siapa sesungguhnya yang dibela oleh Mendag dan Menkop UMKM? Industri pakaian jadi di negara Cina atau UMKM Indonesia. Ayo kita sama sama jujur," ujarnya. 

Adian mempertanyakan tindakan Menteri yang berlomba lomba mengejar, membakar dan menuduh pakaian bekas itu menjadi tersangka tunggal pelaku pembunuhan UMKM.

"Kenapa para menteri itu tidak berupaya mengevaluasi peraturan dan jajarannya untuk memberi ruang hidup lebih besar, melatih cara produksi, cara marketing bahkan kalau perlu membantu para UMKM itu menerobos pasar luar negeri. Sekali lagi, mencari kambing hitam memang jauh lebih mudah dari pada memperbaiki diri," ungkapnya.

Baca Juga: Megawati Hanya Sekadar Mengingatkan Ibu-ibu, Ustad Ini Bilang Tidak Bagus Kalau Pengajian Jadi Boros: Kerudung, Baju, Sendal Ganti Terus!

Lanjutnya, ia berharap agar para menteri tidak memberi data dan cerita yang tidak benar pada Presiden, terkait dampak pakaian bekas impor terhadap UMKM dan dampak Pakaian Baru Impor dari Negara Cina.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: