Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lakukan SMS Blast Soal Kunjungan Anies Baswedan ke Masjid di Jawa Timur, Demokrat Tantang Bawaslu: Aturan Mana yang Dilanggar?

Lakukan SMS Blast Soal Kunjungan Anies Baswedan ke Masjid di Jawa Timur, Demokrat Tantang Bawaslu: Aturan Mana yang Dilanggar? Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K

“Bawaslu harus tunjukkan obyektifitas, netralitas, dan independensinya. Jangan sampai pura-pura tidak tahu ada sejumlah pejabat publik yang disebut-sebut namanya sebagai bakal capres atau cawapres jelas-jelas menggunakan fasilitas negara untuk melakukan ‘kampanye sambilan’,” ujarnya.

“Publik juga mengetahui bahwa mereka tidak mendapat teguran dari Bawaslu. Apalagi sampai disurati dan dikirimkan SMS Blast seperti yang dilakukannya kepada Anies,” tegasnya.

Baca Juga: Refly Harun Bandingkan ‘Teguran’ yang Datang Pada Dirinya dengan Teguran Guru ke Ridwan Kamil: Pak, Saya Disebut Bodoh dan Goblok Cuek Aja!

Sebelumnya, Bawaslu mengakui bahwa pihaknya khususnya Bawaslu Jawa Timur melakukan SMS blast melarang Anies Baswedan menjadikan masjid jadi tempat politik.

Namun mereka berkilah, pesan yang berbunyi “Surat Bawaslu Jatim 123/PM.00.02/K.JI-38/03/2023 Tgl 13 Maret 2023 Melarang Masjid Al Akbar untuk politik Anies Baswedan yang melanggar aturan Pemilu”, hanya ditunjukkan ke pihak Anies Baswedan.

Baca Juga: Geger! Kesaksian Mantan Kepala Desa di Jawa Tengah Mencengangkan Soal Anies Baswedan: Dia Adalah Orang yang...

"SMS itu tidak hanya ditujukan kepada Anies tetapi sesungguhnya kepada seluruh teman-teman yang dalam konteks ini kemudian mulai aktif menyuarakan soal apa, mempublikasikan diri," ucap Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty, dikutip dari laman kompas.com, Selasa (21/3/23).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: