Muaknya Rakyat Lihat Transaksi Mencurigakan Pejabat Era Jokowi, Elite PKS: Ini Jenis Kelaminnya Apa?
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboebakar Alhabsy, mengklaim bahwa banyak masyarakat yang merasa mual dalam pembayaran pajak akibat temuan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) ihwal transaksi mencurigakan pejabat Kementerian Keuangan sebesar Rp349 triliun.
"Publik sedang memiliki sangat atensi besar terhadap dugaan adanya transaksi mencurigakan, ini ngeri-ngeri nih, sampai rakyat enek mau bayar pajak gara-gara begini," kata Aboe dalam rapat kerja Komisi III bersama PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/23).
Baca Juga: Dukung Program Carbon Credit Era Jokowi, Kinerja Pertamina Geothermal Energy Langsung Meroket Tinggi
Aboe meminta penjelasan yang tegas dalam temuan kasus tersebut. Pasalnya, pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, berbeda dengan yang disampaikan jajaran.
"Pada perkembangan kemarin, Pak Menko menyampaikan bahwa ini bukan korupsi, tapi ini adalah data TPPU, kata beliau. Namun Pak Irjen kemenko menyampaikan bahwa ini bukan korupsi dan juga bukan TPPU, cakep kan tuh. Sesama pejabat ngomongnya (berbeda)," kata Aboe.
Dia menilai, perbedaan pernyataan Mahfud dengan jajaran menimbulkan pertanyaan besar bagi publik. Aboe juga mempertanyakan, kasus apa yang sebenarnya terjadi dalam temuan transaksi mencurigakan Rp349 triliun tersebut.
"Sebenarnya transaksi apa sih? transaksi apa angkasa sekian ratus triliun ini jenis kelaminnya apa? ini jenis kelaminnya? biar jelas. Jangan sampai nanti hari ini menjadi pertanyaan publik, di mana ujung-ujungnya data itu dianggap enggak masalah ujungnya nanti, santai saja ujungnya," paparnya.
Baca Juga: Diskusi Bareng Megawati, Jokowi Ternyata Gak Merestui Langkahnya Anies Baswedan!
Oleh sebab itu, Aboe meminta ketegasan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam memastikan transaksi mencurigakan tersebut masuk dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau tindak pidana korupsi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement