Pemerintah melalui Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan tengah mencanangkan kebijakan larangan impor baju bekas alias thrifting.
Alih-alih mendapatkan antusiasme dari warga dan para produsen lokal, kini kebijakan tersebut disambut dengan pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mewakili Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan tujuan pemerintah melarang impor baju bekas. Menurutnya, pakaian bekas dapat mengancam keberadaan industri tekstil lokal.
Tak cukup di situ, Ma'ruf melihat adanya potensi bahaya kesehatan pemakai."Sudah disampaikan oleh Presiden bahwa impor pakaian bekas itu membahayakan industri nasional, industri tekstil kita,” katra Maruf di Jakarta, Senin (20/3/23).
“Nanti produk-produk dalam negeri itu akan terganggu oleh adanya impor baju bekas," tambahnya."Walaupun mungkin tidak potensial, tetapi juga bisa kurang kebersihannya, kesehatannya, dan kemudian juga tidak baiklah (untuk lingkungan)," pungkas Maruf.
Beberapa politisi kini turut menyetujui kebijakan Mendag bersama Jokowi itu. Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi melihat sejak dahulu aturan larangan impor baju bekas sudah ada.
"Tidak perlu lagi diperdebatkan, karena aturannya sudah ada dari dulu. Jadi bukan masalah penyelundupan baju bekas ke Indonesia, tapi impor resmi pun tidak boleh," ujar Teddy kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).
Teddy juga menilai larangan tersebut memuat misi urgensi pemerintah dalam memperkuat industri busana dalam negeri.
"Yang dilakukan Presiden Jokowi adalah untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dan itu sudah sesuai dengan aturan. Ini bukan untuk diperdebatkan tapi untuk dieksekusi," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait:
Advertisement