Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengamat Sebut Thrifting Cuma Jadi Kambing Hitam: Masalahnya Ada pada Impor Baju dari China

Pengamat Sebut Thrifting Cuma Jadi Kambing Hitam: Masalahnya Ada pada Impor Baju dari China Kredit Foto: Antara/Basri Marzuki
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengomentari regulasi yang melarang impor pakaian bekas. Menurutnya, yang akan mematikan produk lokal di Indonesia bukan impor baju bekas.

"Jadi, pelarangan thrifting ini cuma cari kambing hitam saja karena masalah utamanya bukan itu," kata Bhima kepada Republika.co.id, dikutip Kamis (23/3/2023).

Baca Juga: Larangan Impor Pakaian Bekas, Pedagang: Bukan Thrifting yang Membunuh UMKM!

Dia menjelaskan, ancaman impor baju bekas tidak sebesar pakaian yang masuk ke Indonesia dari China. Bhima menyebut nilai impor pakaian jadi dari Cina ke Indonesia lebih besar dibandingkan baju bekas.

"Pada 2022 impor baju bekas nilainya Rp4,2 miliar. Sementara, nilai impor pakaian jadi dari China bisa Rp6,2 triliun setahun," ujar Bhima.

Untuk itu, Bhima menegaskan pada dasarnya pelarangan impor pakaian bekas bukan berkaitan dengan permasalahan utama. Khususnya, jika berkaitan dengan mematikan produk lokal di Indonesia.

Bhima menuturkan, impor pakaian bekas sudah muncul sejak 1990 dan pelarangan sudah dilakukan sejak 2015. "Namun, industri tekstil baru terimbas parah justru dengan naiknya angka impor pakaian dari China," tutur Bhima.

Untuk itu, Bhima menilai terdapat korelasi meningkatnya penjualan baju impor dan alas kaki dari China. Khususnya impor pakaian China di marketplace dengan menurunnya industri pakaian jadi lokal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: