Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pedagang Thrifting Mencak-Mencak Dilarang Jokowi: Jangan Cuma Larang, Kasih Kami Solusi!

Pedagang Thrifting Mencak-Mencak Dilarang Jokowi: Jangan Cuma Larang, Kasih Kami Solusi! Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) beberapa waktu lalu mengusulkan pelarangan bisnis pakaian impor bekas yang selama ini dikenal dengan sebutan thrifting.

Usulan ini kemudian direspon oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kemudian melakukan penindakan pelaku impor pakaian bekas.

Adanya pelarangan thrifting ini dari pemerintah sangat berdampak kepada para pedagang di tingkat bawah, salah satunya Eli, seorang ibu rumah tangga di Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Godaan Tunda Pemilu 2024 Makin Kencang, Demokrat: Ini Ujian Kepemimpinan Seorang Joko Widodo, Akankah Dia Takluk?

Eli mengatakan bahwa sejak adanya larangan thrifting, omset penjualannya menurun sangat drastis.

Eli mengaku mencoba memulai bisnis thrifting sejak satu tahun lalu, dengan membeli ball press kepada supplier.

"Dulu saya ibu rumah tangga, dengan modal sedikit sudah bisa saya buka usaha seperti ini, saya (usaha) ini sudah hampir setahun," kata Eli saat ditemui SuaraBekaci.id, Kamis (23/03/2023).

Sejak adanya larangan penjualan pakaian bekas impor, Eli sangat merasakan dampaknya, terbukti dengan omset jualannya yang menurun.

"Udah mulai terasa sepinya, semenjak berita itu orang pada takut digrebek mungkin ya, biasanya 500 ribu perhari, sekarang paling 100-200 ribu," katanya.

Dia menanggap pemerintah terlalu terburu-buru menerapkan aturan larangan penjualan pakaian bekas impor karena hingga saat ini belum ada produk Indonesia yang siap diperjual belikan dengan harga murah.

"Trifting ini kan untuk yang ekonominya menengah kebawah, gimana mau beli produk lokal yang harganya terjangkau," katanya.

Meski merasa khawatir stok pakaian bekas impor miliknya ditarik oleh petugas kepolisian, dia berharap pemerintah bisa memberikan solusi jika hal itu akan terjadi.

Eli berharap pemerintah juga memikirkan nasibnya yang telah berjuang mencari uang tambahan dengan berjualan pakaian bekas impor.

Eli meminta pemerintah bisa memberikan lapangan pekerjaan baru jika usahanya saat ini dianggap ilegal.

"Harus ada penggantinya kerjaan apa kami yang baru, jangan demi kemajuan Negara, barang kami di tarik lalu kami ditinggalkan," katanya.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Advertisement

Bagikan Artikel: