Larangan ASN Buka Puasa Bersama Tidak Sejalan Dengan Narasi Pemulihan Ekonomi
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menilai ada keanehan atas kebijakan Pemerintah yang melarang seluruh pejabat dan aparat sipil negara (ASN) menyelenggarakan acara buka puasa bersama di Ramadhan dan open house pada Hari Raya Idul Fitri 1444/2023.
Adapun larangan tersebut terutang dalam Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Buasa Bersama nomor R-38.Seskab.DKK.03.2023 yang dikeluarkan Sekretaris Kabinet Pramono Anung berisi Arahan Presiden untuk diterapkan diseluruh kementerian/lembaga dan seluruh instansi pemerintahan daerah.
Achmad melihat bahwa tujuan dari kebijakan tersebut adalah untuk meminimalisir potensi penularan Covid-19. Namun kenapa hanya dikalangan ASN dan PNS.
Baca Juga: Soal Surat Imbauan Tak Laksanakan Bukber di Ramadan, Yusril Ihza Ingatkan Jokowi: Saya Khawatir...
"Padahal negara harus melindungi seluruh masyarakat Indonesia tidak hanya ASN dan PNSnya saja. Hal ini tentu membuat publik merasa diperlakukan tidak adil," ujar Achmad dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (23/3/2023).
Keganjilan selanjutnya adalah, ASN dilarang kumpul bersama Ramadhan namun Ribuan perangkat desa hadir di GBK dan diizinkan menggunakan fasiltas negara GBK pada minggu lalu.
"Ribuan undangan juga hadir pada acara nikahan putra Presiden Jokowi. Termasuk konser-konser musik seperti Blackpink dan Dewa 19 yang mendatangkan ribuan orang," ujarnya.
Lanjutnya, kunjungan Presiden ke berbagai pelosok yang melibatkan ASN dan pejabat terus terjadi. Media-media memberitakan bagaimana kumpulan masa yang timbul dari kunjungan-kunjungan tersebut.
"Melihat 3 keanehan tersebut, jelas ini sebuah inkonsistensi pemerintah yang membuat publik bertanya kenapa seolah-olah Pemerintah menerapkan double standar atau lain muka bila terkait dengan kegiatan keagamaan khususnya Umat Islam," ucapnya.
Menurutnya, hal yang harus difahami bahwa dengan kebijakan ini membuat kaum muslimin merasa didiskriminasi padahal tahun baru dan hari raya agama lain pun tidak ada himbauan serupa.
Tentunya hal ini pun memunculkan asumsi dari sebagian kaum muslimin bahwa ada stereotype dikalangan pemerintah terhadap kaum muslimin dan juga kental dengan unsur politis apalagi menjelang pemilu 2024.
Lanjutnya, Alasan Pemerintah Minta Pejabat-Pegawai Pemerintah Tiadakan Buka Puasa Bersama tidak konsisten dengan pelonggaran kebijakan Covid-19 sepanjang tahun 2023.
Patut diingat bahwa pelonggaran tahun 2023 berbagai aktivitas kumpul besar terjadi seperti nikahan anak presiden dihadiri 3.000 undangan, Konser Black Pink 70.000 penonton, Aksi Aparat Desa mendukung perpanjangan masa jabatan diizinkan.
"Sama sekali tidak ada larangan-larangan terkait pencegahan penyebaran covid. Alasan Pemerintah Minta Pejabat-Pegawai Pemerintah Tiadakan Buka Puasa Bersama tidak konsisten juga dengan narasi pemulihan ekonomi tahun 2023. Justru perputaran uang yang cepat di bulan Ramadhan menjadikan perekonomian menjadi lebih baik. Jika publik bisa melakukan kegiatan secara normal tentunya ini akan meringankan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi," tutupnya
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait:
Advertisement