Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kolaborasi Bersama 9 Bank, bank bjb syariah Jadi Lead Sindikasi Pembiayaan PT OKI Pulp & Paper

Kolaborasi Bersama 9 Bank, bank bjb syariah Jadi Lead Sindikasi Pembiayaan PT OKI Pulp & Paper Kredit Foto: Bank bjb syariah
Warta Ekonomi, Bandung -

Bank bjb syariah sebagai Mandated Lead Arranger memimpin 9 bank dalam pemberian fasilitas pembiayaan sindikasi syariah modal kerja kepada PT OKI Pulp & Paper, dengan plafon sindikasi sebesar Rp1 triliun.

Penandatanganan Akad Fasilitas Pembiayaan Sindikasi PT OKI Pulp & Paper dilakukan di Jakarta, pada Selasa 21 Maret 2023.

Baca Juga: Laba bjb syariah Terus Tumbuh Signifikan Selama Tiga Tahun Terakhir

Hadir dalam acara tersebut, yakni Direktur Utama bank bjb syariah Adang A. Kunandar bersama para Direksi bank bjb syariah lainnya. Selain itu juga hadir Direktur PT OKI Pulp & Paper Arman Sutedja beserta jajarannya.

Direktur Utama bank bjb syariah, Adang A. Kunandar, mengaku bersyukur dan mengucapkan terima kasih karena mendapatkan kesempatan untuk melakukan perluasan kerja sama bisnis dengan PT OKI Pulp & Paper.

"bank bjb syariah juga merasa sangat bangga karena dipercaya menjadi Mandated Lead Arranger, Facility Agent, Escrow Agent, dan Security Agent dalam pemberian Fasilitas Pembiayaan Sindikasi Syariah Rp1 triliun kepada PT OKI Pulp & Paper," kata Adang kepada wartawan di Bandung, Jumat (24/3/2023).

Adapun, 9 bank peserta sindikasi yang ikut melakukan pembiayaan, yakni bank bjb syariah sebesar Rp155 miliar atau porsi 15,5%, Bank Aceh (Rp200 miliar atau porsi 20%), Bank Kaltimtara (Rp45 miliar atau porsi 4,5%), Bank NTB Syariah (Rp50 miliar atau porsi 5%), Bank Sumut (Rp150 miliar atau porsi 15%), Bank Sumselbabel (Rp150 miliar atau porsi 15%), Bank Sulselbar (Rp50 miliar atau porsi 5%), Bank KB Bukopin Syariah (Rp100 miliar atau porsi 10%), dan Bank Jatim (Rp100 miliar atau porsi 10%).

Baca Juga: Mobile Maslahah bjb syariah Permudah Pembiayaan Haji Bagi Nasabah

Menurutnya, akad pembiayaan yang dilakukan adalah dalam bentuk skema Musyarakah yang akan digunakan sebagai Modal Kerja Umum (General Working Capital) terkait produksi pulp dan tissue dengan jangka waktu pembiayaan selama 5 tahun.

"bank bjb syariah, sebagai salah satu bank syariah milik masyarakat Jawa Barat, merasa sangat bangga karena kembali dipercaya oleh rekan-rekan bank peserta sindikasi," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: