Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketimbang Bukber, Ketua Umum PBNU Sarankan Para Pejabat Lebih Sering Bagi-bagi Makanan Saja

Ketimbang Bukber, Ketua Umum PBNU Sarankan Para Pejabat Lebih Sering Bagi-bagi Makanan Saja Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mengatakan ada baiknya kalangan ASN menggiatkan berbagi makanan berbuka kepada yang membutuhkan ketimbang menggelar buka puasa bersama atau bukber.

Hal ini menanggapi adanya arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar para pejabat pemerintahan meniadakan kegiatan buka puasa bersama selama Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi.

"Kalau bagi-bagi ke kaum fakir miskin, itu saya kira penting. Bagi-bagi (santapan) buka untuk fakir miskin, untuk orang terjebak macet dan sebagainya. Gak usah bikin seolah-olah kita jadi pesta besar makan-makan," kata dia, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga: Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Sobat Erick adakan Tausiyah

Di sisi lain, Gus Yahya menceritakan sudut pandang Nahdliyin cenderung kurang bersemangat mengikuti acara bukber. Lantaran padatnya aktivitas di bulan Ramadhan.

"Kalau orang NU ini sebenarnya sumpek diajak buka bersama. Kami itu kalau di NU kegiatan habis Shalat Maghrib kita sudah siap-siap Tarawih, habis Tarawih baru (bisa) kegiatan," katanya.

Gus Yahya bahkan berkelakar paling takut diundang acara bukber setiap kali bulan Ramadhan tiba.

"Buka bersama itu sumpek. Saya sendiri paling takut kalau puasa diundang buka puasa bersama, paling takut saya," ujarnya.

Sebelumnya beredar surat tertanggal 21 Maret 2023 dengan kop Sekretariat Kabinet bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang bersifat rahasia, yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: