Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Larang Impor Baju Bekas, Jon Erizal Ungkap Dukungan Penuh

Pemerintah Larang Impor Baju Bekas, Jon Erizal Ungkap Dukungan Penuh Kredit Foto: PAN

Lebih lanjut, Jon mengingatkan agar masyarakat dapat berperan langsung untuk menjaga agar UMKM yang ada di Indonesia tetap tumbuh dan produksi-produksi yang berkaitan dengan sandang tetap terbangun.

Diketahui, pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor telah melarang impor pakaian bekas.

Baca Juga: Tegas! Intan Fauzi Dukung Pemerintah Berantas Impor Pakaian Thrifting Ilegal

Larangan tersebut, merupakan langkah pemerintah salah satunya untuk melindungi industri tekstil dalam negeri.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: