Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PDIP Bagi-bagi Amplop Enggak Cuma Sekali, Tak Mengelaknya Elite Megawati: Sudah Biasa, Rutin Dilakukan Setiap Tahun

PDIP Bagi-bagi Amplop Enggak Cuma Sekali, Tak Mengelaknya Elite Megawati: Sudah Biasa, Rutin Dilakukan Setiap Tahun Kredit Foto: Twitter/Partai Socmed
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah turun tangan meluruskan isu politik uang yang dilakukan oleh partainya jelang Pilpres 2024.

Dirinya mengatakan narasi dari sebuah video yang menunjukkan bagaimana sejumlah amplop merah dengan logo partainya itu tidaklah benar.

Baca Juga: 2 Elite PDIP Terciduk Bagi-bagi 'Amplop Banteng' di Masjid, Bawaslu Tegas: Tak Boleh Ada Lambang Partai di Tempat Ibadah!

Menurutnya, amplop-amplop tersebut merupakan bagian dari cara partainya hadir berbagi kebahagiaan dengan rakyat di Indonesia.

PDI Perjuangan Wilayah Madura disebutkannya memang sudah biasa membagikan sembako dan uang kepada warga fakir miskin. Adapun uang yang diberikannya, Said niatkan sebagai zakat mal.

"Hal itu rutin saya lakukan setiap tahun sejak 2006 lalu. Bahkan jika ada rezeki berlebih, malah ingin rasanya kami berzakat lebih banyak menjangkau kaum fakir miskin," ujar Said lewat keterangan tertulisnya, Senin (27/3/2023).

Ia menegaskan, hal yang dilakukannya bukan merupakan politik uang seperti yang digemborkan di media sosial. Setiap masa reses, anggota DPR menerima uang reses yang sepenuhnya dibagikan ke masyarakat di daerah pemilihannya.

Baca Juga: Heboh Bagi-bagi Amplop Berisi Uang di Masjid, Anak Buah Megawati Mengakui Sudah Melakukan Sejak Tahun 2006: Untuk Kaum Fakir Miskin!

Politikus PDIP ini berdalih, adanya logo partai dan namanya dalam amplop karena paket sembako merupakan gotong royong dari kader PDIP. Di sisi lain, ia juga melaksanakan zakat yang uangnya diberikan pada warga yang membutuhkan

"Kegiatan ini kami lakukan di luar masa kampanye yang diatur oleh KPU. Jadi jangan digiring ke arah sana," ujar Said.

Baca Juga: Siap Berhadapan dengan DPR Soal Rp300 Triliun, Mahfud MD Minta Anak Buah AHY dan Megawati Tidak 'Kabur'

"Saya sangat paham apa yang harus kami patuhi sebagai caleg di masa kampanye. Jangankan masa kampanye, caleg saja saat ini belum ditetapkan oleh KPU," kata dia menambahkan.

Ia sendiri akan memertimbangkan langkah hukum terhadap akun media sosial yang menyebarkan fitnah tersebut. Mengingat akun tersebut menggiring opini terjadinya politik uang dan pelanggaran Pemilu 2024.

Baca Juga: Tolak Israel Berujung Batalnya Manuver FIFA, Elite Megawati Jadi Bulan-bulanan Massa: Jangan Dipilih Lagi

"Bersembunyi di balik anonimitas, tetapi melempar kotoran kepada orang lain. Ini bulan puasa, harusnya saling memberi berkah kepada sesama bukan menebar fitnah," ujar Said.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: