Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diungkap Langsung oleh Jokowi, Larangan Bukber Pejabat Ternyata Demi Kebaikan Masyarakat

Diungkap Langsung oleh Jokowi, Larangan Bukber Pejabat Ternyata Demi Kebaikan Masyarakat Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya turun memberikan penjelasannya terkait larangan buka puasa bersama alias bukber untuk kalangan pejabat di Indonesia.

Dirinya mengatakan hal tersebut demi memenuhi hasrat dari masyarakat sendiri yang sedang gundah akibat hedonisme pejabat.

Baca Juga: Efek Manuver Elite Megawati, Satu Indonesia Jadi Ketar-ketir Menunggu Solusi dari Jokowi: Selamatkanlah Sepak Bola Indonesia!

Menurutnya, larangan ini sepertinya akan menjadi titik balik dari kehidupan sejumlah elite pemerintahan di Indonesia.

"Arahan ini perlu saya sampaikan karena begitu banyaknya sorotan masyarakat terhadap kehidupan pejabat-pejabat kita," ungkap Jokowi dalam video yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (27/3/2023).

Oleh sebab itu, Jokowi meminta kepada seluruh pejabat pemerintah untuk bisa menerapkan hidup sederhana dalam menyambut bulan Ramadhan 2023.

Jokowi juga mau seluruh pejabat pemerintah tidak menggunakan anggaran untuk menggelar acara buka puasa bersama.

Baca Juga: Manuver Bagi-bagi Amplop Disoroti, Rakyat Tunggu Sanksi untuk Kubu Megawati: Jangan Cuma Berani sama Anies Baswedan

Ketimbang untuk menggelar bukber, Kepala Negara menilai alangkah baiknya anggaran digunakan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat.

Salah satu yang menurutnya bisa dilakukan adalah mengganti bukber dengan acara pemberian santunan kepada fakir miskin.

Baca Juga: Hadapi Majunya Anies Baswedan, Jagoan Ideologis dari Megawati Terus Dinantikan: Tak Boleh Gentar, Segera!

Dengan hal tersebut, pejabat negara bisa berbagai kebahagiaannya dengan sejumlah masyarakat di Indonesia.

Baca Juga: Rocky Gerung Beri Tanggapan Menohok Soal Larangan Buka Bersama dari Presiden Jokowi

"Pemberian santunan untuk fakir miskin, pemberian santunan untuk yatim piatu, serta masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Termasuk juga bisa dipakai untuk mengadakan pasar murah bagi masyarakat," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: