Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

7.000 Bal Baju Bekas Impor Sukses Dimusnahkan oleh Sinergi Elite Jokowi, Nilainya Capai Rp80 Miliar!

7.000 Bal Baju Bekas Impor Sukses Dimusnahkan oleh Sinergi Elite Jokowi, Nilainya Capai Rp80 Miliar! Kredit Foto: Antara/Basri Marzuki
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan UKM telah memusnahkan 7.000 bal pakaian bekas senilai Rp80 miliar. 

Diketahui, ribuan karung pakaian bekas tersebut merupakan hasil pengawasan bersama yang dilakukan Polri, Bea Cukai, dan Kemendag di daerah Pasar Senen, Keramat, dan Bekasi.

Baca Juga: Jokowi Larang Bukber Agar Tidak Boros, Aktivis Ungkit Perkawinan Kaesang: Yang Boros Itu Acara 'Mantu' Pakai Tentara dan Polisi!

Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan pada Selasa, 28 Maret 2023 pukul 14.00 WIB di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai Cikarang, Kawasan Industri Jababeka III, Simpangan, Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat.

Sebelumnya, telah disampaikan bahwa pemerintah sepakat akan menutup keran impor pakaian bekas mulai dari hulu, dalam hal ini para penyelundup yang merupakan importir atau produsen pakaian bekas impor ilegal. Serta, melakukan pembatasan impor di lapangan (restriksi) bagi para pedagang yang menjual pakaian bekas impor ilegal.

“Kami dapat instruksi Presiden Jokowi, demi kepentingan melindungi produsen UMKM dan produk tekstil salah satunya dengan memberantas impor ilegal pakaian bekas yang sudah dimulai dari Kemenkeu, Kemendag, maupun Kepolisian karena masuk dalam perdagangan ilegal,” kata Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, dikutip Selasa (28/3/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan juga dengan tegas menyampaikan, pemerintah melarang impor pakaian bekas kecuali yang sudah diatur dan memenuhi unsur kelayakan dan sebagainya.

“Secara umum tidak boleh kecuali yang dipersyaratkan. Yang kita berantas itu selundupan ilegal yang lewat jalan tikus. Nah itu yang disita dan dimusnahkan, antara lain pakaian bekas. Pedagangnya bagaimana? Kalau ilegalnya sudah diberantas, nanti pedagangnya kan tidak akan jualan. Karena pedagang kalau musim durian jualan durian, kalau musim duku jualan duku. Semua yang kami lakukan demi melindungi industri dan UMKM dalam negeri,” ucapnya.

Baca Juga: Hanya Tak Ingin Israel Menjajaki Indonesia, Umat Muslim Mendorong Jokowi Segera Melobi FIFA

Pemusnahan pakaian bekas impor bernilai puluhan triliun itu akan dihadiri oleh Mendag Zulkifli Hasan, Menkop UKM Teten Masduki, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani, Kepala Bareskrim POLRI Komisaris Jenderal Pol. Agus Andrianto, serta Kejaksaan Agung RI.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: