DPR Bilang Ucapan Makelar Kasus Bisa Diperkarakan, Mahfud MD Gak Takut Melawan: Tak Akan Saya Cabut!
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Komnas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud MD, enggan mencabut pernyataannya ihwal anggota DPR yang menjadi makelar kasus (Markus).
Hal tersebut dia ungkap sebagai jawaban atas permintaan Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan, yang memintanya untuk segera mencabut ucapannya. Pasalnya, Mahfud mengklaim bahwa Markus yang dimaksud adalah ilustrasi dari kejadian masa lalu.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Anggota DPR Jadi Makelar Kasus, Elite PDIP Terpicu: Cabut atau Saya Perkarakan!
"Makanya saya memberi ilustrasi hati-hati. Oleh sebab itu saya tidak akan cabut pernyataannya. enggak akan saya cabut," kata Mahfud dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/23).
Mahfud juga memberi klarifikasi ihwal pernyataannya. Dia menuturkan, markus yang ada pada masa lalu terjadi pada tahun 2002.
Kendati demikian, pada saat dia ingin menjelaskan peristiwa tersebut, ada anggota yang memotong pembicaraannya. Padahal, kata Mahfud, dia ingin menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada tahun 2002.
"Ini tadi saya dipotong bicara Markus. Di DPR itu pernah terjadi peristiwa tanggal 17 bulan 2 tahun 2002, namanya peristiwa ustaz di Kampung Maling. Pada waktu itu Jaksa Agung Abdurahman Saleh di sidang gabungan Komisi II dan III itu dituding-tuding, 'saudara jaksa baik sekali tapi seperti ustaz di kampung maling, di kejaksaan itu kotor sekali'," papar Mahfud.
Mahfud menegaskan bahwa peristiwa tersebut jelas sekali terjadi pada saat itu. Bahkan, kata dia, pada saat sidang berlangsung banyak jaksa yang marah dengar pernyataan tersebut.
"Jaksa-jaksa itu marah, 'kurang ajar kamu, kami dianggap maling. Ini dianggap ustaz. Kamu kalau ngurus-ngurus perkara, abis marah-marah gini ngurus perkara nitip pejabat.' Itu tadi saya akan katakan itu, tapi terus dipotong," kata Mahfud.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement