Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Bilang Ucapan Makelar Kasus Bisa Diperkarakan, Mahfud MD Gak Takut Melawan: Tak Akan Saya Cabut!

DPR Bilang Ucapan Makelar Kasus Bisa Diperkarakan, Mahfud MD Gak Takut Melawan: Tak Akan Saya Cabut! Kredit Foto: Antara/NTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.

Dia menegaskan, kejadian tersebut tidak terjadi di anggota DPR periode 2019-2025. Tetapi, terjadi pada periode DPR yang terdahulu.

Dia juga mengaku tidak sampai hati untuk mengungkap nama anggota DPR periode saat ini jika memang ditemukan ada oknum markus. Mahfud menilai, pengungkapan markus menjadi wewenang daripada aparat penegak hukum.

Baca Juga: Larangan Bukber Pejabat Tak Dipatuhi, PDIP Macam Sudah Tidak Peduli akan Kewenangan Jokowi

"Saya tidak begitu bodoh menyebut DPR sekarang, misalkan ada (markus). Nggak mungkin dong sebut. Begitu bodohnya saya nyebut orang, jadi perkara juga. Sudahlah nanti juga ada para penegak hukum," tandasnya.

Pada kesempatan sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, Mahfud MD, mencabut kata-katanya ihwal adanya anggota DPR yang menjadi makelar kasus (Markus). Arteria menilai, pernyataan tersebut mampu mencoreng nama baik para anggota dewan. Dia menilai, pernyataan Mahfud bisa menimbulkan persepsi buruk anggota DPR di masyarakat.

"Tadi Prof (Mahfud) begitu keras, DPR keras padahal markus, minta proyek. Prof harus cabut itu. Saya minta Prof cabut," kata Arteria dalam rapat kerja bersama Komite TPPU di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/23).

"Banyak kelaurga kami. Saya ini dari awal tidak setuju jadi anggota DPR, 'ngapain kamu, hidup sudah begini.' Tetapi dengar kayak begini, jangan-jangan orang nyangka anggota DPR kayak yang seperti Prof katakan. Saya minta Prof cabut atau nanti saya juga perkarakan ini," tambahnya.

Pada saat mengawali rapat, Mahfud sempat menyebut bahwa anggota DPR aneh. Pasalnya, para anggota sering kali menutupi status Markus dengan menunjukkan arogansi dalam rapat.

Baca Juga: Bahas Transaksi Janggal dalam Kemenkeu Tanpa Sri Mulyani, DPR Geram Lagi: Rapatnya Jadi Mubazir

"Sering di DPR ini aneh, kadang-kadang marah-marah gitu, nggak tahunya markus dia. Marah ke Kejagung, nantinya datang ke Kantor Kejagung titip kasus," kata Mahfud saat melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/23).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: