Gaduh Rp300 Triliun di Kemenkeu, Dugaan Orang Demokrat Nggak Main-main: Mahfud MD Punya Motif Politik, Jika...
Toh, kata Benny, seorang pejabat publik sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik tidak boleh mengungkap kabar yang belum jelas keabsahan seperti heboh aliran janggal raturan triliun di Kemenkeu.
"Jadi yang disampaikan ke publik itu informasi yang sudah digodok dan matang," kata Benny.
Diketahui, Mahfud menjadi tokoh yang pertama kali mengungkap informasi dari PPATK soal aliran dana janggal di Kemenkeu dari 2009-2023 sebesar Rp 349 triliun. Dia terekam pernah beberapa kali bertemu dengan Menkeu Sri Mulyani setelah mantan Ketua MK itu mengungkap aliran dana janggal. (ast/jpnn)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement