Sebelumnya Mahfud menerangkan kedudukan hukumnya dalam mengungkap adanya transaksi mencurigakan Rp349 triliun di DPR. Dia merasa berwenang mengungkap pencucian uang selaku Ketua Komite TPPU.
Baca Juga: Mahfud MD Buka Data, Sri Mulyani Sepertinya Diprank oleh Anak Buahnya Sendiri: Ada yang Bohong...
Eks Ketua MK mengatakan dirinya hanya mengungkap agregat perputaran uang. Bukan menyebut nama seseorang dan akun tertentu.
Dia menolak pula kalau ketika memberi penjelasan diinterupsi. Mahfud terlihat emosi ketika memberi penegasan ini. “Artinya kalau di sini ada yang berteriak saya keluar, saya keluar,” kata Mahfud yang merasa kerap dikeroyok oleh Komisi III DPR.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement