Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berani Hadapi DPR Demi Bongkar Transaksi Mencurigakan Hingga Rp349 Triliun, PSI Beri Jempol ke Mahfud MD: Dia Gak Makan Gaji Buta!

Berani Hadapi DPR Demi Bongkar Transaksi Mencurigakan Hingga Rp349 Triliun, PSI Beri Jempol ke Mahfud MD: Dia Gak Makan Gaji Buta! Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) salut dan bangga terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam membongkar transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan, bahkan berani mempertanggungjawabkan pernyataannya di depan Komisi III DPR.

“Beliau ini berada di dalam sistem, tetapi tidak bersikap defensif apalagi denial ketika ada dugaan korupsi di dalam tubuh pemerintahan itu sendiri. Dengan lantang, Pak Mahfud MD justru berteriak bahwa ada dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan,” kata Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (31/3).

Selain itu, dia mengungkapkan, Mahfud bertanggung jawab atas posisi yang diamanatkan Presiden Joko Widodo kepadanya.

Baca Juga: Anggota DPR Potong Ucapannya, Mahfud MD 'Memanas' Bahas Transaksi Janggan Rp349 Triliun: Saya Nggak Mau Interupsi Lah

Selain menjabat Menko Polhukam, Mahfud MD juga menjadi Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

“Beliau ada di posisi tersebut dan tak mau hanya makan gaji buta dan menikmati fasilitas. Beliau kerja, kerja, dan kerja,” ucapnya.

Grace memandang dibutuhkan figur yang tidak terbelenggu dengan formalisasi birokrasi atau terdeteksi oleh basa basi kekuasaan.

“Pak Mahfud berani berteriak, dan beliau juga berani mempertanggungjawabkan semua ucapannya. Termasuk di Gedung DPR kemarin. Siapa bilang tidak ada tekanan yang menghimpit dari kanan dan kiri? Saya yakin pasti ada,” ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: