Wamendag di WEF: Digitalisasi dan Cyber Security Penting Bagi Perdagangan dan Perlindungan Konsumen
Wakil Menteri Perdagangan dalam rangkaian pertemuannya di World Economic Forum di Jenewa menyampaikan pandangan-pandangannya mengenai pengembangan perdagangan melalui dukungan digitalisasi. Berbicara intensif dengan Sachin Bansal, CBO Security Scorecard, Jerry mengatakan bahwa digitalisasi bukan hanya tidak terhindarkan tetapi merupakan langkah penting dalam pengembangan dan transformasi perdagangan. Saat ini, kata Wamendag, Indonesia sedang menggiatkan digitalisasi, termasuk untuk transaksi di pasar-pasar tradisional.
"Digitalisasi untuk transaksi adalah langkah awal kami di bidang perdagangan. Ke depan digitalisasi akan diarahkan juga untuk membantu sistem logistik, pergudangan, distribusi produk, pengelolaan harga dan sebagainya." kata Jerry.
Dengan digitalisasi Wamendag yakin perdagangan akan makin efisien dan menguntungkan bagi semua pihak. Selain itu, digitalisasi juga akan mengembangkan kesempatan dan peluang ekonomi baru.
Dalam rangka itu, Jerry menekankan perlunya perlindungan data dan keamanan cyber di sektor perdagangan Indonesia. Wamendag yang sering berbicara mengenai perlindungan konsumen itu menegaskan bahwa semua pihak perlu dilindungi, khususnya konsumen.
"Data-data konsumen, baik data pribadi maupun data transaksi tidak boleh diambil dan dipergunakan oleh pihak-pihak yang tidak seharusnya. Bukan hanya konsumen, pedagang dan pihak-pihak lain yang terlibat seperti perbankan harus juga terlindungi datanya." tegas Wamendag.
Sachin Bansal sepakat dengan pernyataan Jerry. Menurutnya, keamanan data di Indonesia khususnya dalam bidang perdagangan perlu menjadi perhatian serius. Ia melihat Kemendag sangat serius melihat hal tersebut dan berharap langkah ini juga diikuti oleh kementerian dan lembaga lain.
Selain itu, Wamendag juga bertemu dengan perwakilan WEF Miranda Andruccioli. Dalam kesempatan tersebut Wamendag menyampaikan pentingnya dukungan konkrit WEF untuk negara berkembang khususnya Indonesia dalam rangka percepatan digitalisasi dan peningkatan keamanan siber.
“Pihak-pihak yang berpartisipasi dalam kegiatan WEF sebagian besar kan dari negara maju yang jauh lebih advance dari segi teknologi dan keamanan sibernya. Untuk itu penting kontribusi konkrit dari WEF untuk negara berkembang seperti Indonesia, misal dari segi infrastruktur atau capacity building.” ujar Wamendag.
Indonesia sendiri sudah mempunyai UU Perlindungan Data, yaitu UU No. 7 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Langkah selanjutnya, menurut Jerry adalah bagaimana menyiapkan aturan teknis UU tersebut di bidang perdagangan.
"Ini yang sekarang ini sedang kita siapkan. Tujuannya adalah perlindungan data sehingga semua pihak merasa aman dan nyaman. Juga agar ada kepastian hukum. Ini sangat penting karena pada saat yang sama, saat ini, Kemendag adalah pelopor pengembangan produk digital khususnya di sektor aset crypto." tambah Jerry.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement