Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Heran Lihat Mahfud MD yang Dipojokkan Gegara Buka Rahasia Rp349 Triliun, Muannas Alaidid: Konyol Betul DPR Ini

Heran Lihat Mahfud MD yang Dipojokkan Gegara Buka Rahasia Rp349 Triliun, Muannas Alaidid: Konyol Betul DPR Ini Kredit Foto: Instagram/Muannas Alaidid
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Alaidid mengaku heran dengan sikap Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yang terkesan memojokkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Hal ini terkait momen Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: Arteria Dahlan Beri Arahan ke Kabareskrim untuk Berburu Netizen Penuduh DPR, Langsung Disemprot PSI: Norak, Itu Namanya...

Muannas Alidid, yang dikenal sebagai pengacara ini mengatakan apa yang dilakukan anggota komisi III DPR RI fraksi PDIP itu konyol.

"Konyol betul DPR ini transaksi mencurigakan dengan nilai fantastis, jelas-jelas sudah dilaporkan PPATK sejak tahun 2009 sampai dengan 2023 mandek dan tidak ada tindaklanjut APH (Aparat Penegak Hukum)," ungkapnya, dikutip dari cuitannya di Twitter, Selasa (28/3/2023).

Pernyataan itu dilontarkan Muannas karena menurutnya apa yang dilakukan Arteria aneh. Pasalnya, ia menyebut Mahfud bisa dijerat pidana.

"Saat menko prof @mohmahfudmd teriak ada dugaan TPPU dgn melibatkan partisipasi publik malah yang minta penegakkan hukum diancam membuka rahasia," ujarnya.

Baca Juga: Beredar Video Pemuda Cium Tangan Habib Bahar, Muannas Alaidid: Itu Tak Pantas!

Ia menilai, apa yang dilakukan Menteri Politik, Hukum dan Keamanan itu telah tepat.

"Berapapun nilainya temuan transaksi janggal PPATK dalami dan proses dulu, sebab ini tindak pidana. Sudah betul pak menko itu, hari ini kadang mesti viral dulu, kalo diam-diam ya jalan di tempat," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: