Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sebentar Lagi Bebas, PKN Sebut Anas Urbaningrum Bakal Berpidato 5 Menit Bahas Ini, Siap-siap!

Sebentar Lagi Bebas, PKN Sebut Anas Urbaningrum Bakal Berpidato 5 Menit Bahas Ini, Siap-siap! Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anas Urbaningrum diketahui dalam hitungan hari atau kurang dari seminggu bakal bebas dari penjara.

Dia disebut bakal menghirup udara bebas dari Lapas Sukamiskin pada Senin (10/4/2023) mendatang.

Sekjen Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Sri Mulyono, memastikan Anas akan langsung terjun ke dunia politik. Anas disebut bakal langsung menyampaikan pidato usai bebas.

"Rencananya beliau akan berpidato sekitar 5 menit. Menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT dan menyapa teman temannya. Agenda selanjutnya buka puasa bersama dengan seluruh kawan-kawan yang hadir," ujar Sri Mulyono saat dihubungi, Senin (3/4/2023).

Baca Juga: Akui Tak Endorse Tokoh Politik Manapun, Presiden Jokowi Justru Elukan Elektabilitas Prabowo Subianto yang Meningkat

Sri Mulyono menuturkan Anas disebut akan langsung terjun ke politik praktis. Ada sejumlah konsep yang bakal ditawarkan Anas bareng PKN.

"Mas Anas Urbaningrum akan langsung terjun ke politik praktis dengan konsep Rausyan Fikr dan Intelektual Organik yakni memberikan pencerahan dan pendidikan politik dengan menyelami masalah-masalah yang dihadapi masyarakat," katanya.

Selain itu menurutnya, Anas juga akan membangkitkan semangat masyarakat kemudian memperjuangkan solusi terbaik.

"Anas Urbaningrum dan PKN akan berada di tengah-tengah masyarakat untuk mencari solusi atas masalah masalah yang dihadapi rakyat untuk kemudian memperjuangkan bersama sama," tuturnya.

Bakal Bangkit

Sebelumnya Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) meyakini eks Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum bisa bangkit di partainya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: