Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sebut Inflasi Terkendali, Kemenkeu Siap Jamin Harga Pangan Stabil Selama Puasa hingga Jelang Lebaran

Sebut Inflasi Terkendali, Kemenkeu Siap Jamin Harga Pangan Stabil Selama Puasa hingga Jelang Lebaran Seorang pedagang bawang dan cabai menunggu pembeli di Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten, Senin (12/9/2022). Kementerian Keuangan memperkirakan inflasi pada September 2022 secara bulanan mencapai 1,38 persen (month-to-month/mtm) akibat naiknya harga bahan bakar minyak (BBM). | Kredit Foto: Antara/Fauzan

 Selain dari sisi pangan, lanjut Febrio, perlambatan inflasi secara umum juga didorong oleh melambatnya komponen inflasi inti, yaitu sebesar 2,94% (yoy), lebih rendah dari inflasi inti Februari (3,09%). Perlambatan terjadi hampir di semua kelompok barang dan jasa seiring menurunnya tekanan harga komoditas global. 

"Selain itu, inflasi kelompok harga diatur pemerintah (administered price) juga tercatat 11,56% (yoy), melambat dari bulan Februari yang mencapai 12,24% (yoy), di antaranya dipengaruhi oleh penurunan tarif air PAM," sambungnya. 

Baca Juga: KPK Jadwalkan Pemanggilan Tiga Pegawai Kemenkeu Pemilik Harta Tak Wajar, Pekan Depan

Meski demikian, Febrio mengatakan, pemerintah juga mengantisipasi risiko kenaikan harga minyak global dalam beberapa hari terakhir akibat kebijakan OPEC+ yang berencana untuk memangkas produksinya.

"Pemerintah terus menjaga stabilitas harga jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Lebaran," tegasnya.

Dia menjelaskan, Pemerintah Pusat dan Daerah akan terus memonitor harga dan ketersediaan pangan serta melakukan berbagai kebijakan intervensi, diantaranya melalui operasi pasar dan pasar murah bahan pangan pokok, serta memperkuat stok pangan dan kelancaran distribusi pasokan. 

Febrio menuturkan, program tambahan bantuan sosial beras yang mulai bergulir akhir Maret juga diperkirakan mampu mengendalikan tekanan harga di pasar domestik dan menjaga akses pangan pokok masyarakat. 

Baca Juga: 47 Pegawai DJP dan Bea Cukai Dipanggil Irjen Kemenkeu, Ada yang Kena Hukuman Disiplin Berat

“Stabilitas harga pada masa HBKN menjadi kunci penting dalam menjaga ketahanan pangan dan daya beli masyarakat,” terangnya. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: