Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lantik Lima Pejabat Eselon 1 Kemenkumham, Yasonna: Buatlah Terobosan Kreatif

Lantik Lima Pejabat Eselon 1 Kemenkumham, Yasonna: Buatlah Terobosan Kreatif Kredit Foto: Andi Hidayat

Selain melakukan berbagai terobosan kreatif melalui digitalisasi, Yasonna juga meminta kepada pejabat baru ini untuk menempatkan komitmen kepentingan organisasi Kemenkumham menjadi hal yang paling utama. Hal ini bertujuan untuk menjadi lebih fokus dalam melaksanakan tugas, fokus dalam mendukung kebijakan pemerintah, dan berhasil mencapai tujuan organisasi.

“Ketiga, pedomani dan implementasikan bahwa setiap pekerjaan harus didasari dengan tata nilai yang sudah saya gariskan, yakni PASTI dan core value Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah ditetapkan Bapak Presiden Republik Indonesia yakni BerAKHLAK,” katanya.

Baca Juga: Kuatkan Konsolidasi Jelang Perebutan Kursi Jokowi, Target Golkar Jakarta Selatan: Suara Naik Empat Kali Lipat!

Kemudian, lanjut Yasonna, hindari perbuatan dan menjaga sikap yang berpotensi memberikan dampak negatif, serta mencoreng nama baik Kemenkumham di tengah pesatnya kemajuan media sosial dan era keterbukaan informasi saat ini.

“Kita harus saling mengingatkan untuk menjaga dengan baik institusi Kemenkumham. Terakhir, jangan ragu untuk memberikan koreksi sejak awal, sehingga tidak menimbulkan risiko bagi organisasi,” katanya. 

“Beri hukuman dan tindakan tegas bagi jajaran yang melanggar. Jadilah pimpinan yang dapat diandalkan dan menjadi contoh yang baik,” tambahnya.

Salah satu hal yang ditekankan Yasonna adalah pada berubahnya nomenklatur dan organisasi baru Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dari sebelumnya Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Balitbangkumham).

“Selain mempunyai tugas dan fungsi yang baru, (BSK) juga memerlukan penyesuaian karena perubahan core bussiness. Semula penelitian dan pengembangan, saat ini berubah menjadi perumusan, penyusunan, dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan,” tandasnya.

Kelima orang pimti madya yang dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 42/TPA Tahun 2023 tanggal 28 Maret 2023 adalah Dirjen Kekayaan Intelektual (KI), Min Usihen yang menggantikan Razilu sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen KI; serta Dirjen HAM, Dhahana Putra yang meneruskan tugas sebelumnya sebagai Plt. Dirjen HAM.

Baca Juga: Lewat Kolaborasi dan Teknologi, Yasonna Yakin Isu Perdagangan Manusia Bisa Teratasi

Nama lainnya adalah Iwan Kurniawan sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM yang menggantikan Asep Kurnia sebagai Kepala BPSDM Hukum dan HAM; Kepala BSK Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta yang menyulih Iwan Kurniawan sebagai Plt. Kepala BSK Hukum dan HAM. Terakhir adalah Asep Kurnia dengan jabatan anyarnya sebagai Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: