Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dorong Ekosistem KBLBB, Kementerian ESDM Sebut Sudah Sediakan 21 Bengkel Tersertifikasi

Dorong Ekosistem KBLBB, Kementerian ESDM Sebut Sudah Sediakan 21 Bengkel Tersertifikasi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan bantuan pemerintah berupa insentif untuk konversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik diberikan melalui bengkel-bengkel yang sudah terverifikasi. 

"Saat ini tersedia 21 bengkel yang mendapat sertifikat Kementrian Perhubungan," ujar Dadan dalam acara Sosialisasi Bantuan Pemerintah Program Konversi Motor Listrik, Selasa (4/4/2023).

Dadan mengatakan, bengkel yang sudah terverifikasi itu berkapasitas hampir 2 ribu unit sepeda motor setiap bulan. 

Baca Juga: Kementerian ESDM Beberkan Manfaat Konversi Kendaraan Listrik

Untuk mencapai target yang ditetapkan pada 2023 yaitu konversi kendaraan listrik sebanyak 50 ribu unit, maka diperlukan adanya tambahan bengkel yang tersertifikasi tersebut. 

"Kami lakukan pelatihan di berbagai tempat, seperti Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Makassar, Denpasar, Mataram, Kupang, hingga Balikpapan sehingga diharapkan kapasitas konversi menjadi hampir 1 juta unit per tahun," ujarnya.

Lanjutnya, bantuan yang akan diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang ingin melakukan konversi motornya yaitu sebesar Rp7 juta atau ekuivalen dengan setengah dari biaya konversi.

"Untuk tahun ini dan kita berharap tahun depan dengan berkembangnya dari sisi pabrikasi, penyediaan komponen, biaya total dari konversi ini bisa diturunkan," ujarnya.

Lanjutnya, pelaksanaan konversi merupakan bentuk amanat dari Perpres Nomor 5/2020, di mana paksanaan konversi juga bertujuan mendukung perkembangan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia. Selain itu, juga dapat mengurangi impor BBM, mendukung penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK), termasuk emisi suara kendaraan.

"Kita udah berkomitmen untuk menurunkan 31,8% emisi GRK di tahun 2030, serta tentunya mengurangi kompensasi dari Pertalite, serta penghematan biaya bahan bakar bagi masyarkaat. Ini tentunya yang akan menerima tak hanya pemerintah benefitnya, tapi juga masyarakat yang secara langsung akan mendapat manfaat dari pengurangan biaya bahan bakar," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: