Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

THR PNS Hanya Cair 50 Persen, Rocky Gerung: Padahal Negara Punya Banyak Uang

THR PNS Hanya Cair 50 Persen, Rocky Gerung: Padahal Negara Punya Banyak Uang Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat Politik Rocky Gerung menilai tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang berpotensi akan dipotong hingga 50 persen merupakan hal yang tidak masuk akal. 

Pasalnya, ia menyebut bahwa negara sebenarnya memiliki banyak uang untuk dibagikan kepada para abdi negara, yaitu ASN.

“Hal yang seharusnya menjadi hak dari ASN sebagai pengabdi negara itu dibatalkan juga justru oleh negara. Padahal negara sebetulnya punya banyak uang,” ujar Rocky, dikutip dari akun YouTubenya, Jumat (7/4/2023).

Baca Juga: Pengusaha Catat! Kemenaker Ungkap Aturan dan Cara Hitung THR Pekerja Tahun Ini, Begini...

Rocky mengatakan bahwa kondisi tersebut memperlihatkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani panik dalam mengatur atau mengelola keuangan negara. 

“Tapi kalau dia lakukan itu artinya memang dia panik untuk mengatur keuangan negara sebagai bendahara negara. Dia tidak mampu untuk menyeimbangkan antara hak yang mesti diperoleh oleh rakyat dan korupsi yang justru diambil oleh pejabat negara,” ujarnya.

Lanjutnya, jika dikatakan ini adalah dampak global supply chain yang macet serta negaca pembayaran yang terganggu sebenarnya ini adalah proyeksi yang dapat diperkirakan jauh-jauh hari.

“Perhitungan-perhitungan tersebut sebenarnya merupakan hal yang dapat diproyeksikan dan harusnya ada penghematan, namun Pak Jokowi mengungkapkan jika semuanya baik-baik saja dan proyek mercusuar terus dilanjutkan, di situlah letaknya keadilan,” ucapnya. 

Bukan hanya itu, ia juga menyinggung tentang ASN yang akan dipindahkan ke IKN, tentunya ini terlihat jelas sebagai janji-janji palsu.

“Bagaimana mereka akan berpikiran hidup tenang di sana, sedangkan sekarang saja THR hanya dibayarkan 50 persen apalagi jika dipindahkan ke IKN,” jelasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: