- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Terbongkar Sudah! Abraham Samad Bongkar Alasan KPK Berhentikan Brigjen Pol Endar Priantoro, Kasus Formula E Mencuat!

Pemulangan anggota penyidik yang berasal dari institusi luar harus ada alasan yang tepat.
Mantan Ketua KPK periode 2011–2015 menanggapi kasus pemulangan Brigjen Pol Endar Priantoro.
“Bila secara tiba-tiba dipulangkan, berdasarkan kebiasaan KPK terdahulu, biasanya ada
pelanggaran. Yang menjadi tanda tanya adalah, apakah ada pelanggaran oleh Brigjen Endar atau tidak,” jelas Abraham Samad pada Program Sapa Indonesia Malam (5/3/23).
Ada dua hal yang menyebabkan pemulangan anggota penyidik, yaitu masa tugas sudah berakhir atau melakukan pelanggaran sehingga harus dikembalikan.
Menurut Abraham, kontoversi ini akan selesai bila Dewan Pengawas (Dewas) membuat keputusan secara transparan.
Abraham juga menekankan bahwa perlunya etika kelembagaan sehingga terjalin koordinasi langsung dan meminimalisir kesalahpahaman
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Advertisement