Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wamendag Jerry: Nilai Transaksi Kripto Turun Ratusan Triliun Rupiah, Tapi Anak Muda Makin Minat

Wamendag Jerry: Nilai Transaksi Kripto Turun Ratusan Triliun Rupiah, Tapi Anak Muda Makin Minat Kredit Foto: Unsplash/Thought Catalog
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengungkapkan, nilai transaksi aset kripto pada 2022 turun drastis hingga ratusan triliun rupiah dari 2021. Meski begitu, perdagangan aset kripto masih menjadi salah satu pilihan investasi yang semakin diminati masyarakat Indonesia, terutama anak muda.

"Perdagangan oset kripto menjadi salah satu pilihan berinvestasi yang belakangan ini begitu diminati masyarakat, terutama di kalangan anak muda atau milenial. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, lebih dari separuh pelanggan aset kripto di Indonesia berada pada rentang usia 18-35 tahun," ujar Jerry, dalam Seminar dan Diskusi Publik Telaah Peraturan Perundang-undangan dalam Rangka Perlindungan Konsumen Aset Kripto di Indonesia' dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (8/4/2023).

Baca Juga: Gandeng Kemendag dan Dekranas, Kemenparekraf Terus Menyaring UMKM Demi Suksesnya JMFW 2024

Survei Center of Economic and Law Studies (CELIOS), menunjukkan bahwa aset kripto berada pada urutan ketiga instrumen investasi yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia. 

Survei menunjukkan, 21,1 persen responden memiliki instrumen investasi aset kripto, angka ini berada di bawah reksadana sebesar 29,8 persen dan saham sebesar 21,7 persen dengan rata-rata penempatan dana yang dilakukan masyarakat berkisar antara Rp500 ribu-Rp1 juta. 

Hal ini banyak dipengaruhi kemunculan aplikasi investasi ritel, biaya transaksi yang murah, dan modal awal yang rendah.

Jerry menambahkan, pertumbuhan nilai transaksi maupun jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia sangat luar biasa. Nilai transaksi pada 2022 menyentuh angka Rp306,4 triliun, kendati menurun lebih dari 50 persen dibandingkan pada 2021. 

Dia mengatakan, penurunan nilai transaksi ini patut menjadi perhatian karena nilainya yang mencapai ratusan triliun rupiah. Sedangkan, pada tahun ini, hingga Februari telah tercatat jumlah transaksi sebesar Rp25,9 triliun.

"Penurunan nilai transaksi ini tidak menyurutkan minat pelanggan untuk berinvestasi. Tercatat jumlah pelanggan terdaftar hingga Februari 2023 mencapai 17 juta pelanggan terdaftar," ungkap Jerry.

Dalam kesempatan ini, Jerry juga menjelaskan, bahwa beberapa waktu yang lalu Pemerintah bersama DPR telah mengesahkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). 

"Melalui UU ini maka ke depan regulasi dan wewenang pengawasan dan pembinaan Perdagangan Fisik Aset Kripto akan bergeser dari Kementerian Perdagangan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," jelasnya.

Jerry menerangkan, peralihan pengawasan aset kripto dan produk derivatif keuangan ini merupakan perwujudan pengambilan kebijakan oleh pemerintah yang forward looking, kedua industri ini beririsan dengan sektor keuangan. 

Dia berharap, dengan peralihan pengawasan ini dapat memberikan ruang pengaturan dan manajemen risiko yang lebih baik, utamanya terkait sektor fiskal yang nantinya dapat berpengaruh pada kestabilan sistem keuangan di Indonesia.

"Terakhir, Kementerian Perdagangan mengajak seluruh mahasiswa dan generasi muda lainnya untuk berkolaborasi dalam memberikan masukan serta terobosan guna meningkatkan perlindungan bagi masyarakat luas dengan cara yang paling efektif dan efisien," pungkas Jerry.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Fajria Anindya Utami

Advertisement

Bagikan Artikel: