Jerat Kasus Formula E Lemah, Anies Baswedan Harus Lebih Khawatir dengan Manuver 'Begal' Demokrat oleh Moeldoko Cs!
“Mengapa saya menyebutnya proses PK ini jauh lebih berbahaya dan sulit diantisipasi? Karena PK ini adalah upaya hukum terakhir,”jelasnya.
“Artinya bila MA sudah memutuskan sebuah peninjuan kembali, kekuatannya mengikat. Beda dengan keputusan pengadilan tingkat pertama yang bisa diajukan banding dan putusan banding di pengadilan tinggi bisa dichalange melalui kasasi di MA. Kalau PK ya sudah selesai tidak bisa ditinjau kembali,” ujarnya.
Jika Moeldoko berhasil merebut Demokrat yang kini dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), maka jalan Anies menuju Pilpres 2024 akan terhambat bakal terancam batal.
Moeldoko yang merupakan anak buah Jokowi menurut Hersu akan menarik dukungan yang artinya ketentuan 20 persen kursi legislatif tak bisa dipenuhi oleh kubu Anies.
“Bila kubu Moeldoko nantinya dimenangkan MA, maka mereka tinggal mengajukan penetapan kepengurusan ke Kemenkumham. Setelah mendapat pengesahan kekuatan legal formal, mereka akan melakukan penarikan dukungan ke Anies sebagai capres dari koalisi,” bebernya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement