Jerat Kasus Formula E Lemah, Anies Baswedan Harus Lebih Khawatir dengan Manuver 'Begal' Demokrat oleh Moeldoko Cs!
Kasus Formula E Jakarta yang didalami KPK sampai saat ini tanpa kejelasan, bahkan kini kisruh internal KPK berkaitan dengan posisi Brigjen Endar Priantoro yang enggan diterima kembali oleh Firli Bahuri Cs diduga kuat terkait keengganan Direktur Penyidikan KPK tersebut mengikuti perintah Firli untuk menaikkan status kasus menjadi penyidikan.
Kisruh KPK soal Formula E yang sangat berkaitan dengan sosok Anies Baswedan ini menurut wartawan Senior dari Forum News Network (FNN) Hersubeno Arief (Hersu) sudah sangat lemah untuk membuat eks Gubernur DKI Jakarta tersebut jadi tersangka.
“Dalam bahasa singkatnya, para penyelidik dan penyidik di KPK menolak keinginan Firli Bahuri untuk menjadikan Anies sebagai tersangka karena tidak cukup dua alat bukti yang kuat,” ujar Hersu di kanal Youtube Hersubeno Point, dikutip Minggu (9/4/23).
“Lapangan semakin becek dengan adanya gonjang-ganjing di KPK menyusul pengembalian dua jenderal polisi ke mabes Polri (Irjen Karyoto dan Brigjen Endar Priantoro)... Kedua orang ini berada di barisan para penyelidik dan penyidik yang menolak menersangkakan Anies karena tidak ada dua alat bukti tadi,” tambahnya.
Meski demikian, menurut Hersu, kubu Anies Baswedan tak bisa bersantai-santai dengan uapaya penjegalan yang ada terkait Pilpres 2024.
Menurutnya justru manuver yang dilakukan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dengan Peninjauan Kembali (PK) terkait kepengurusan sah Partai Demokrat jauh lebih berbahaya dibandingkan kasus Formula E yang kini sudah lemah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement