Ribut-ribut Tetangga Indonesia dengan China, Laut China Selatan Bakal Mendidih!
Malaysia berkomitmen kuat untuk melindungi hak-hak kedaulatan dan kepentingannya di Laut China Selatan, Sabtu (8/4/2023).
Penegasan Malaysia itu, setelah China menyatakan keprihatinannya terhadap proyek-proyek energi milik Malaysia di Laut China Selatan, bagian laut yang juga diklaim oleh China.
Baca Juga: Jiran Sudah Diusik China Lewat Laut China Selatan, Sinyal Bahaya buat Kedaulatan Indonesia
Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan, China khawatir tentang aktivitas perusahaan energi negara Petronas di bagian Laut China Selatan yang menurut Malaysia, itu adalah wilayahnya.
Anwar menyatakan terbuka untuk bernegosiasi dengan China, yang menuai kritik dari pihak oposisi, dengan menuduh Anwar mempertaruhkan kedaulatan Malaysia.
Kementerian Luar Negeri Malaysia dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (8/4/2023) menanggapi komentar Anwar tersebut berarti Malaysia ingin agar semua masalah yang berkaitan dengan Laut China Selatan diselesaikan dengan cara yang damai dan tanpa mengorbankan hak teritori dan posisi Malaysia.
"Pemerintah Malaysia dengan tegas dan tegas berkomitmen untuk melindungi kedaulatan, hak-hak berdaulat, dan kepentingan Malaysia di wilayah maritimnya di Laut China Selatan," kata kementerian itu dikutip Reuters, Sabtu.
China mengeklaim kedaulatan atas hampir seluruh Laut China Selatan, yang menghasilkan sekitar 3 triliun dolar AS angka perdagangan dari wilayah ini yang dilalui kapal setiap tahunnya. Malaysia, Brunei, Filipina, Taiwan, dan Vietnam memiliki beberapa klaim yang tumpang tindih.
Petronas mengoperasikan ladang minyak dan gas di dalam zona ekonomi eksklusif (ZEE) Malaysia dan dalam beberapa tahun terakhir telah beberapa kali bertemu dengan kapal-kapal China.
China mempertaruhkan klaimnya dengan mengacu pada "sembilan garis putus-putus" di peta-peta mereka, yang melingkar sejauh 1.500 km di selatan daratannya, memotong ZEE Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei, dan Indonesia. Akan tetapi, Pengadilan Arbitrase Permanen memutuskan pada tahun 2016 bahwa garis putus-putus tersebut tidak memiliki dasar hukum.
Pekan ini Anwar mengatakan bahwa Petronas akan melanjutkan kegiatannya di Laut China Selatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait:
Advertisement