Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demokrat Sarankan Anas Urbaningrum Minta Maaf ke SBY Usai Bebas, Ketum PKN Bongkar Fakta Sebaliknya: SBY Minta Maaf ke AU!

Demokrat Sarankan Anas Urbaningrum Minta Maaf ke SBY Usai Bebas, Ketum PKN Bongkar Fakta Sebaliknya: SBY Minta Maaf ke AU! Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief, menyarankan kepada terpidana korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, untuk meminta maaf kepada Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Diketahui, Anas akan bebas bersyarat dari penjara pada hari ini, Selasa (11/4/2023) setelah delapan tahun menjalani masa tahanan. Sebelum ditahan, ia adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang kemudian digantikan oleh SBY melalui Kongres Luar Biasa (KLB).

Baca Juga: Kubu Moeldoko Disebut Bakal Bergabung dengan Anas Urbaningrum, Akui Punya Musuh yang Sama: Mafioso Cikeas

"Di bulan baik ini saya menyampaikan ucapan selamat menghirup udara bebas pada AU (Anas Urbaningrum). Mulailah hidup baru, hidup yang lebih baik," ujar Andi lewat pesan singkat, Senin (10/4/2023).

Menurutnya, semua orang memiliki masa lalu yang kelam, tetapi hal tersebut dapat diperbaiki di kemudian hari. Harapannya, lingkungan politik Anas setelah bebas adalah tempat untuk membersihkan hati, pikiran, dan tindakan.

"Sebagai sahabat saya menyarankan AU memilih meminta maaf terbuka kepada Bapak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) dan seluruh kader demokrat yang hampir karam saat dipimpinnya. Mungkin di situlah hati yang bersih akan muncul," ujar Andi.

Mantan Ketua DPP Partai Demokrat yang kini Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), I Gede Pasek Suardika mengatakan bahwa Anas Urbaningrum tak memiliki dendam ketika bebas nanti. Berbeda dengan Andi Arief, Gede Pasek justru menyarankan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) minta maaf kepada Anas.

"Saya pun sama, memberikan saran ke SBY mumpung bulan suci Ramadhan dan Mas Anas baru keluar setelah 10 tahun lamanya di dalam. Maka momentum yang bagus untuk SBY meminta maaf kepada AU (Anas Urbaningrum)," ujar Gede Pasek lewat pesan singkat, Senin.

Menurut Gede Pasek, SBY dapat menyampaikan permintaan maafnya terhadap pidatonya dari Jeddah yang memaksakan kasus Anas bisa disegerakan. Pidato tersebut menyebabkan adanya surat perintah penyidikan (sprindik) bocor ke Istana oleh oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mentersangkakan Anas, padahal gelar perkara belum dilakukan.

"Meminta maaf atas upaya kudeta di Majelis Tinggi PD atas jabatan ketum saat AU belum jadi tersangka. Meminta maaf atas janji rekonsiliasi usai KLB di Bali yang diingkarinya sementara AU sudah berusaha membantunya untuk aklamasi," ujar Gede Pasek.

"Meminta maaf atas tuduhan AU melakukan konspirasi kasus E-KTP dituduhkan ke SBY ketika AU masih di dalam penjara yang ternyata hoaks dan fiktif," sambungnya.

Menurutnya, seharusnya masih banyak lagi permintaan maaf SBY ke Anas. Partai Demokrat dan SBY seharusnya gunakan hati yang jernih dan tegar mengakui semua itu. "Mas AU tidak membawa dendam keluar penjara. Beliau hanya membawa ikhtiar untuk berjuang mencari keadilan atas kriminalisasi yang terjadi pada dirinya," ujar Gede Pasek.

Diketahui, Partai Demokrat pernah menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) pada 30-31 Maret 2013 di Bali. Saat itu, Anas sudah mundur dari jabatan ketua umum sehari setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Hambalang.

Baca Juga: Bakal Ada Reuni? Siapkan Kejutan, Anas Urbaningrum Sebut Punya Agenda Khusus dengan SBY

Majelis Tinggi Partai Demokrat saat itu diminta untuk segera menggelar KLB untuk memilih ketua umum Partai Demokrat pengganti Anas. Saat itu, ada beberapa calon yang dianggap tepat untuk menggantikan Anas, di antaranya Marzuki Alie, Hadi Utomo, Edhie Baskoro Yudhoyono, Jero Wacik, dan Syariefuddin Hasan.

Akhirnya, SBY kembali terpilih menjadi ketua umum Partai Demokrat menggantikan Anas. Namun SBY saat itu masih menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, sehingga ia tidak menjalankan roda organisasi partai.

Anas akan bebas bersyarat pada Selasa (11/4/2023) dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung sekitar pukul 14.00 WIB. Jelang bebas, kondisi kesehatan mantan ketua Partai Demokrat itu disebut dalam kondisi sehat. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: