Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sarankan Minta Maaf, I Gede Pasek Bongkar 'Dosa-dosa' SBY ke Anas Urbaningrum: Pidato di Jeddah Hingga Tuduhan Konspirasi

Sarankan Minta Maaf, I Gede Pasek Bongkar 'Dosa-dosa' SBY ke Anas Urbaningrum: Pidato di Jeddah Hingga Tuduhan Konspirasi Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief menyarankan Anas Urbaningrum menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Demokrat, setelah bebas dari penjara.

Segera saja, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), I Gede Pasek Suardika, membongkar fakta sebaliknya. Ia menyebut justru SBY yang harus minta maaf kepada Anas.

Baca Juga: Kubu Moeldoko Disebut Bakal Bergabung dengan Anas Urbaningrum, Akui Punya Musuh yang Sama: Mafioso Cikeas

"Perlu diketahui, Mas AU (Anas Urbaningrum) tidak membawa dendam keluar penjara. Beliau hanya membawa ikhtiar untuk berjuang mencari keadilan atas kriminalisasi yang terjadi pada dirinya. Setelah bebas baru mulai bisa melangkah berjuang," kata Pasek kepada wartawan, Senin (10/4/2023).

Pasek menyampaikan, kalau hanya sekadar saran hal itu boleh saja dilakukan. Namun, ia balik memberikan saran kepada SBY untuk menyampaikan permintaan maaf kepada Anas.

"Saya pun sama, memberikan saran ke SBY mumpung bulan suci Ramadan dan Mas Anas baru keluar setelah 10 tahun lamanya di dalam maka momentum yang bagus untuk SBY meminta maaf kepada AU," tuturnya.

"Meminta maaf atas pidato dari Jeddah yang memaksakan kasus AU bisa disegerakan yang berakibat ada sprindik bocor ke istana oleh oknum KPK untuk mentersangkakan AU sementara gelar perkara belum dilakukan," sambungnya.

Kemudian, ia menyampaikan, SBY juga harus meminta maaf atas upaya kudeta di Majelis Tinggi Partai Demokrat atas jabatan Ketua Umum saat Anas belum menjadi tersangka.

"Meminta maaf atas janji rekonsiliasi usai KLB di Bali yang di ingkarinya sementara AU sudah berusaha membantunya untuk aklamasi. Meminta maaf atas tuduhan AU melakukan konspirasi kasus E KTP dituduhkan ke SBY ketika AU masih di dalam penjara yang ternyata hoax dan fiktif," tuturnya.

Baca Juga: Anas Bebas, Perseteruan Dua Kubu Makin Panas: Siapa yang Seharusnya Meminta Maaf?

"Meminta maaf atas tidak konsistennya memberlakukan pakta integritas kalau tersangka terdakwa dan terpidana harus mundur dan berhenti di PD karena terbukti saat ini mantan narapidana malah dapat jabatan tinggi," sambungnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, masih banyak lagi yang harus dan sebaiknya SBY meminta maaf kepada Anas. Ia mengatakan, semua harus gunakan hati yang jernih dan tegar mengakui semua.

"Bagus juga bila Andi Arief bisa membantu membongkar aksi kriminalisasi itu. Kalau tertarik mari bantu AU membongkar kriminalisasi selama ini dengan hati yang tulus," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: