Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahfud MD Sebut Anggota DPR Makelar Kasus, Arteria Dahlan 'Ngamuk': Cabut, Prof! Atau Nanti Saya Perkarakan Ini

Mahfud MD Sebut Anggota DPR Makelar Kasus, Arteria Dahlan 'Ngamuk': Cabut, Prof! Atau Nanti Saya Perkarakan Ini Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud MD sempat menyebut jika anggota DPR merupakan makelar kasus atau markus. Hal tersebut lantas mendapat penolakan dari DPR.

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, bahkan mengancam akan memperkarakan Mahfud MD karena sudah menyebut anggota DPR merupakan markus.

Baca Juga: Ngeri Gertakan Arteria Dahlan Bawa-bawa Azab ke Mahfud MD, Warganet: Kaya Emak Gua kalau Kalah Debat

"Tadi Prof (Mahfud Md) begitu keras, (Mahfud bilang) DPR itu keras padahal Markus minta proyek," kata Arteria dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) soal isu transaksi TPPU Rp349 triliun di ruang rapat DPR, Rabu (29/3/2023) malam.

Arteria meminta Mahfud menarik ucapan tersebut. Arteria berencana akan memperkarakan Mahfud mengenai tuduhan markus itu.

"Saya minta cabut Prof. Saya minta ini Prof cabut, atau nanti saya juga perkarakan ini," sebut Arteria.

Emosi Dihujani Interupsi

Mahfud MD sebelumnya merasa tak terima dihujani interupsi saat memaparkan penjelasan mengenai transaksi janggal TPPU Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI.

Bermula ketika, interupsi-interupsi tersebut ditengahi oleh pimpinan rapat, Ahmad Sahroni. Sahroni meminta forum untuk sekadar mendengarkan penjelasan Mahfud.

"Berikan ruang Pak Mahfud untuk mengklarifikasi. Nanti setelah Pak Mahfud menyelesaikan, teman-teman silakan menyampaikan apa yang disampaikan Pak Mahfud," kata Sahroni.

Mahfud kemudian membalasnya dengan menyindir dan menyebut anggota DPR merupakan makelar kasus. Dia mencontohkan sikap anggota DPR yang memarahi Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Saya kira sudah begitu aja hehehe, nggak karena, sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah gitu, nggak tahunya makelar kasus dia. Marah ke Jaksa Agung. Nantinya datang ke kantor Kejagung titip kasus," ujar Mahfud.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: