Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

UMKM Kian Digelorakan Lagi, Target Dua Menteri Jokowi: 10 Juta NIB Siap Dikejar Tahun Ini!

UMKM Kian Digelorakan Lagi, Target Dua Menteri Jokowi: 10 Juta NIB Siap Dikejar Tahun Ini! Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah dalam hal ini Menteri Koperasi dan UKM (Menkop-UKM) Teten Masduki dan Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menargetkan 10 juta penerbitan Nomer Induk Berusaha (NIB) bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tahun ini. Hal ini dikatakan dalam rapat koordinasi sertifikasi produk alal, percepatan penerbitan NIB, dan SNI bina UMK bagi usaha mikro di Kemenkop-UKM, Selasa (11/4/2023).

Menteri Bahlil mengatakan, saat ini penerbitan NIB telah mencapai 4 juta, 98% nya merupakan UMKM sedangkan dari angka tersebut baru 1 juta UMKM yang mendapatkan sertifikasi halal. Sedangkan dari data per bulan Maret penerbitan NIB baru mencapai 7900-8000 per harinya, namun jumlah ini belum maksimal.

Baca Juga: Gak Kalah Indah sama Bali, Sejumlah Tempat Masuk Kawasan Strategis Pariwisata Nasional di Era Jokowi

"Sedangkan Presiden menargetkan 100 ribu per hari izin NIB harus keluar. Jadi masalahnya yaitu lakukan percepatan penerbitan NIB tentu bersamaan dengan sertifikasi halal dan SNI," katanya.

Menteri Bahlil menjelaskan, realisasi investasi tahun 2022 telah mencapai Rp 1207 triliun, jumlah ini telah mencapai target sebesar Rp 1200 triliun. Namun Bahlil menyayangkan dari capaian jumlah tersebut investasi ke UMK hanya Rp 318,6 triliun.

"Total NIB yang diterbitkan baru mencapai 1,89 juta dan penyerapan tenaga kerja mencapai 7,60 juta orang," ucapnya.

Bahlil menegaskan, banyak manfaat NIB bagi UMK seperti mempermudah akses pembiayaan dalam pengajuan KUR tanpa agunan. Serta perizinan tunggal untuk mendapatkan sertifikasi halal dan SNI.

Baca Juga: Rizal Ramli Desak Presiden Jokowi Mundur dari Jabatannya, Alasannya Bikin Melongo

"Ke depan perlu persamaan persepsi bagi semua stakeholder terutama bank penyalur KUR agar pemilik NIB dapat mengajukan KUR tanpa agunan hingga Rp 100 juta," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: