Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

4 Cara Menggunakan Mesin Pemotong Rumput, Sudah Pernah?

4 Cara Menggunakan Mesin Pemotong Rumput, Sudah Pernah? Kredit Foto: Dok. Panpel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rumput yang terlalu panjang bisa membuat halaman rumah jadi tampak kotor, tidak terawat, dan berantakan. Untuk itulah, kamu perlu rutin memotong rumput halaman setidaknya seminggu sekali.

Agar lebih mudah, kamu bisa memakai mesin pemotong rumput dengan cara berikut ini.

  • Atur ketinggian mesin pemotong

Mengatur ketinggian mesin bisa memengaruhi hasil rumput yang kamu potong. Untuk itu, hindari memotong terlalu banyak karena rumput yang pendek bisa merusak akarnya. Aturlah ketinggian mesin tepat di 1/3 rumput bagian atas.

  • Potong rumput dalam kondisi kering

Pastikan rumput dalam kondisi kering ketika memotongnya. Soalnya, rumput yang lembap atau basah bisa menyumbat bagian pisau.  Selain itu, hasil potongannya juga tidak akan merata karena rumput akan saling menempel.

  • Variasikan arah memotong

Jika kamu selalu memotong rumput dengan arah yang sama, lama-kelamaan hasilnya akan miring dan tidak rata. Untuk itu, variasikan arah mesin secara bergantian, seperti miring, horizontal, dan vertikal.

Dengan begitu, rumput bisa berdiri tegak karena arah potongannya tidak monoton.

  • Pastikan bilah pisaunya tajam

Bilah pisau yang tumpul bisa merobek rumput, sehingga hasil potongannya akan berantakan atau compang-camping. Nah, robekan tersebut bisa menyebabkan rumput jadi rentan terkena serangga dan mudah layu.

Jadi, pastikan bilah pemotongnya tajam agar tidak merusak ujung rumput, ya.

Itu dia cara memotong rumput memakai mesin yang tepat. Nah, kamu bisa membeli mesin pemotong rumput di toko online resmi ACE melalui ruparupa.  Di sini, kamu juga bisa menemukan furnitur outdoor dan perlengkapan berkebun lainnya untuk menata taman kecil di rumah. Yuk, belanja sekarang!

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: