Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Persidangan Perdana Natalia Rusli Diminta Dibuka untuk Umum

Persidangan Perdana Natalia Rusli Diminta Dibuka untuk Umum Kredit Foto: Unsplash/Wesley Tingey
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sidang yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (11/4/2023) terlihat berbeda. Sidang dengan terdakwa dugaan penipuan dan penggelapan Natalia Rusli itu diwarnai dengan unjuk rasa.

Massa yang menamakan diri Satgas Penegakan Hukum Indonesia bersama Gerakan Hati Nurani Rakyat, mengingatkan kepada hakim dan jaksa penuntut umum yang mengadili, menuntut dan menyidangkan terdakwa Natalia Rusli agar tegak lurus.

"Kami optimistis hakim akan menyidang terdakwa dengan menjunjung tinggi rasa keadilan. Hukum terdakwa seberat-beratnya," ujar orator dari atas mobil komando, Abdullah.

Massa juga menyampaikan kekecewaannya karena tidak dapat menyaksikan secara langsung sidang Natalia Rusli. Ini terjadi lantaran jadwal sidang dimajukan.

"Sidang secara tiba-tiba oleh jaksa penuntut umum dari yang seharusnya tercantum di laman web Pengadilan Negeri Jakbar pukul 13.00 ternyata dimajukan menjadi pukul 12.00," kata dia. 

Persidangan perdana terdakwa Natalia Rusli seharusnya dibuka untuk umum, tetapi jadwal dan ruang sidang diubah secara tiba-tiba. Ini mengakibatkan persidangan ini terkesan ditutupi karena tidak ada yang menghadiri. 

“Ini yang membuat kami sangat kecewa kepada para hakim dan para jaksa penuntut umum. Karena persidangan ini wajib kami kawal sampai akhir putusan dan bila diperlukan akan kami kawal sampai kasasi di Mahkamah Agung," papar Abdullah.

Mereka pun meminta hakim menghadirkan Natalia secara langsung saat sidang, bukan melalui virtual. Agar tak ada kesan melindungi terdakwa, dan menutupi ke publik perihal jalannya sidang.

"Tidak susah menghadirkan terdakwa, karena informasi yang kami dapat ybs masih dititipkan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Barat sampai saat ini yang hanya berjarak 3 km dari PN Jakbar. PPKM juga sudah dicabut oleh Presiden Jokowi sejak akhir Desember 2022," jelas dia.

Sebelumnya Natalia Rusli sempat buron pada 2022. Kemudian dia berinisiatif menyerahkan diri ke Polres Jakarta Barat pada 21 Maret 2023. Natalia dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: