Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dinilai Lalaikan Pekerjaan Karena Jemput Habib Bahar, Presiden Aspek Sebut 3 Avsec Bandara Soetta Tidak Lakukan Pelanggaran Berat

Dinilai Lalaikan Pekerjaan Karena Jemput Habib Bahar, Presiden Aspek Sebut 3 Avsec Bandara Soetta Tidak Lakukan Pelanggaran Berat Kredit Foto: Twitter

Menurut Eggi keputusan pemecatan ini tak bisa dilakukan. Hal ini ia dasari dengan pasal 1 ayat 1 KUHP yang menerangkan asas legalitas. 

Eggi mengungkapkan ketentuan tersebut memiliki makna tidak dapat seseorang dihukum bila tidak ada hukum yang mengaturnya.

Baca Juga: Tiga Petugas Avsec Dipecat Usai Cium Tangan Habib Bahar, Eggi Sudjana: Yang Setuju Tak Punya Rasa Kemanusiaan!

“Pertanyaan seriusnya, apakah ada ketentuan pasal kalau seperti yang kejadian dari aspek ini kemudian sanksinya langsung dipecat?” tanya Eggi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: