Bukan karena Formula E, Sosok Ini Beberkan Kasus yang Bikin Brigjen Endar Dipecat
Kasus pemecatan Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak menimbulkan tanda tanya. Ia bahkan sudah melayangkan keluhan ke Dewas KPK karena pemecatan yang sangat tiba-tiba itu. Banyak yang menduga diberhentikannya Endar berkaitan dengan penanganan kasus Formula E DKI Jakarta.
Kendati demikian, ada pula yang berpendapat lain. Salah satunya adalah pemilik akun Twitter @paijodirajo. Ia menduga ada kasus lain yang menyebabkan pencopotan Endar oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.
Kasus tersebut melibatkan Firli Bahuri dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Mengutip berita soal Ketua KPK yang diduga tersandung kebocoran dokumen penyelidikan, pemilik akun meyakini bahwa pemecatan Endar karena perkara ini.
Baca Juga: Selain Firli Bahuri, Siapa Lagi Pejabat KPK yang Dilaporkan ke Polisi?
"Akhirnya jelas, ngototnya Firli ingin mengembalikan Dirlid KPK bukan karena kasus Formula E, tapi terkait kasus ESDM," tulis akun Twitter @paijodirajo, belum lama ini.
Melansir berbagai sumber, pemilik akun itu adalah mantan penyelidik KPK, Aulia Postiera. Dalam cuitannya, ia menduga Firli melakukan dua pelanggaran terkait kasus ESDM tersebut, yakni etik dan pidana. Endar diduga mengetahuinya dan memiliki bukti yang valid.
"Ada 2 dugaan pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan Firli. Yang pertama, berhubungan langsung dengan pihak berperkara dan yang kedua, adanya dugaan penerimaan suap. Diduga Endar tahu dan punya bukti," cuitnya.
Baca Juga: Pernah Disuruh Buat Laporan Korupsi, Brigjen Endar Nekat Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK
Adapun penyelidikan itu terkait kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM. Firli dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena diduga terlibat kebocoran dokumennya.
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya disebut akan segera menindaklanjuti dengan terlebih dahulu melakukan tahap administrasi. Setelah itu, baru dianalisis dan meminta klarifikasi.
Menurut informasi yang beredar, tim penindakan KPK menemukan dokumen yang mirip dengan hasil penggeledahan Kantor Kementerian ESDM, di ruangan Kepala Biro Hukum pada Senin (27/3/2023). Isinya rahasia dan hanya dijadikan sebagai laporan penyelidikan kepada pimpinan KPK.
Baca Juga: Tak Lagi Bisa Berkilah, Ponsel Firli Bahuri Sudah Kembali Pulih Setelah Mengaku Diretas
Sementara itu, tujuan pembocoran laporan penyelidikan itu diyakini sebagai pengingat bagi Kepala Biro Hukum agar waspada terhadap berhati-hati penindakan KPK. Padahal, maksud KPK menggelar operasi tertutup untuk mengungkap korupsi. Namun, malah sia-sia.
KPK Bantah Firli Terlibat Kebocoran Dokumen
Mengetahui kabar itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, membantah Firli Bahuri terlibat pembocoran dokumen rahasia. Disebutnya, proses penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM telah selesai dan kini statusnya sudah naik ke tahap penyidikan.
"Sejauh ini informasi (Firli Bahuri membocorkan dokumen) yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan tersebut," beber Ali memastikan beberapa waktu lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Yohanna Valerie Immanuella
Advertisement