Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jelang Lebaran, BPH Migas Ingin Pasokan BBM Area Bekasi Tersedia dengan Baik

Jelang Lebaran, BPH Migas Ingin Pasokan BBM Area Bekasi Tersedia dengan Baik Kredit Foto: BPH Migas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan pemantauan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (12/4/2023). Pemantauan ini untuk melihat secara langsung kesiapan badan usaha dalam menyediakan dan mendistribusikan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 1444H.

Anggota Komite BPH Migas, Harya Adityawarman dan Iwan Prasetya Adhi, secara langsung menyambangi 3 SPBU di area Bekasi, yaitu di Rest Area 6B, Rest Area 19A, dan Rest Area 39A, Senin-Selasa, 10-11 April 2023.

Baca Juga: Jelang Idulfitri, BPH Migas Gencarkan Peninjauan Pasokan dan Distribusi BBM

Harya menyampaikan saat ini Kementerian ESDM telah membentuk posko nasional sektor ESDM untuk RAFI sejak 10 April sampai dengan 2 Mei 2023 dan BPH ditunjuk sebagai koordinator posko tersebut. Ia menegaskan, pemantauan ke SPBU untuk memastikan pasokan tersedia.

"Kita ingin memastikan bahwa pasokan BBM tersedia cukup terutama menghadapi periode RAFI ini," kata Harya, dalam keterangannya, Selasa (12/4/2023).

Menurutnya, ada dua hal penting yang menjadi perhatian, bagaimana BBM tersedia dan bagaimana BBM bisa didistribusikan dengan lancar.

Baca Juga: Jelang Lebaran, BPH Migas Jamin Ketersediaan BBM di Maluku

"Maka kita lakukan monitoring. Memastikan badan usaha siap untuk menghadapi masa RAFI ini," tambahnya.

Harya menjelaskan untuk menghasilkan sesuatu yang bagus membutuhkan perencanaan yang matang dan memastikan perencanaannya. Harapannya dalam masa pelaksanaan RAFI ini semua bisa berjalan dengan lancar dan baik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: